Senin, 15 Juli 2013

RUU Aparatur Sipil Negara Masih Dibahas di DPR

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Eko Prasojo mengatakan saat ini draft Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) masih dibahas di DPR.

Dia berharap RUU ASN ini segera disahkan paling lambat bulan Juli ini. Draft RUU ASN ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang tinggal menunggu pembahasan dengan DPR.

“Draftnya dari awal Juni sudah kelar, Presiden SBY langsung oke, saya harap Juli ini segera disahkan,” ujar dia ketika ditemui dalam acara “Seminar Reformasi Birokrasi” di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN)” di Jakarta.

Dia mengatakan, jika RUU ASN ini sudah disahkan menjadi UU, dampaknya bagi PNS akan sangat besar. Menurutnya, kualitas aparatur negara secara tidak langsung akan diuji dalam RUU ASN ini. Jika PNS tidak sesuai kinerja selama 3 tahun, maka akan ada resiko pemecatan.

“Selama ini, PNS itu sekali diangkat, sampai pensiun tidak pernah diberhentikan, padahal kinerja tidak bagus,” ungkap dia.

Tags: Aparatur, BeritaSatu, Dibahas, Masih, Negara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar