Sabtu, 20 Juli 2013

Korban Penipuan CPNS Pelamar Umum dan Honorer

Otak pelaku ini menebar jaringan di Sumut, termasuk di sejumlah daerah lain. Laporan yang sudah masuk ke  Badan Kepegawaian Negara (BKN), selain dari Sumut, korban juga berasal dari Lampung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan beberapa kota di wilayah Jawa.

Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan, khusus aksi penipuan yang dilakukan di wilayah Sumut, telah dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke BKN, pekan lalu.

“Angka persisnya korban dari Sumut yang dilaporkan ke BKN sebanyak 367 orang. Tapi pasti lebih dari itu karena tidak semua korban mau membuka kasus ini,” ujar Tumpak kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Semua korban itu menurut data yang dihimpun LSM pelapor, sudah setor uang ke  oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN), dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta.

“Nah, si oknum ini saya duga berada di Jakarta, tapi jaringannya ada di Sumut dan beberapa daerah lain itu,” ujar Tumpak.

Modus operasi penipuan, si korban begitu setor uang dibuatkan SK palsu pengangkatan mereka menjadi CPNS. “SK-nya dibuat atas nama pejabat BKN dengan tanda tangan dipalsukan,” kata Tumpak.

Apakah BKN sudah lapor polisi? Tumpak mengatakan, belum. Tapi katanya, LSM yang punya data sudah disarankan agar melapor ke aparat hukum. Hanya saja, dia tidak menyebut nama LSM dimaksud.

Menurut Tumpak, aksi penipuan jaringan ini sudah mulai sejak 2012. Saat itu, lanjutnya, BKN juga sudah mengingatkan ke publik mengenai aksi penipuan dengan jaringan yang menyebar ke sejumlah daerah ini.

“Otak pelakunya tampaknya sangat licin. Korbannya selain yang ingin mendaftar CPNS dari jalur umum, juga honorer yang telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Tags: Honorer, Korban, Pelamar, Penipuan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:31 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS Umum Belum Jelas

Para lulusan perguruan tinggi calon pelamar CPNS dari formasi umum nampaknya belum bisa berharap banyak. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2013, belum ada kejelasan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dari formasi umum. Bupati juga belum menerima surat resmi adanya perekrutan itu.

“Kita belum menerima surat terkait adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi umum. Sementara belum ada kepastian untuk pelaksanaan rekrutmen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga, Wahyu Kontardi.

Purbalingga mengusulkan formasi sekitar 1.800 orang untuk CPNS dari umum. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan itu. Jika dikabulkan, BKD akan melakukan rekrutmen CPNS umum yang akan diatur kemudian. Namun pihaknya belum bisa memastikannya tahun ini.

Dari jumlah formasi sebanyak itu, formasi guru mencapai 1.000 lebih. Disusul tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Pihaknya masih menunggu ada pemberitahuan resmi rekrutmen formasi umum itu.

Bupati Drs Heru Sudjatmoko MSi mengatakan, alokasi anggaran sudah disiapkan tahun ini. Dana itu disediakan untuk persiapan jika ada pengumuman resmi pemerintah pusat melaksanakan rekrutmen CPNS formasi umum.

“Setidaknya anggaran sudah kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan seleksi itu. Prinsipnya kita siap saat waktunya tiba,” katanya, kemarin (10/6).

Data yang dihimpun Radarmas, hampir 3 tahun Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakan rektutmen CPNS dari formasi umum. Kebutuhan pegawai hanya mengandalkan honorer kategori I dan II yang masih dalam proses. Penyebabnya karena adanya moratorium dan kebijakan lainnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Purbalingga, kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) hingga akhir tahun 2012 mencapai 988 guru. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah saat jumlah pensiun bertambah banyak dan belum adanya pelaksanaan rekrutmen guru kembali. Sedangkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga juga kekurangan ratusan pegawai.

Tags: belum, Jelas, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 19 Juli 2013

“Jangan Tidur Nyenyak Setelah Dilantik!”

Gubernur DKI Jakara Joko Widodo, mengaku bakal mengawasi kinerja lurah dan camat yang baru saja dilantiknya, dengan menggunakan sistem Index Governance Service (IGS) sebagai tolok ukur kepuasan masyarakat.

Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengingkatkan pada seluruh lurah dan camat, bahwa waktu yang mereka punya untuk menunjukkan kemampuannya dalam bekerja, yakni sekira enam bulan.
“Janganlah tidur nyenyak setelah dilantik!. Karena saat hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan kinerja selama enam bulan, maka bisa digeser, bisa turun kehilangan jabatan,” ungkap Made di ruang kerjanya Blok G, kawasan Balai Kota Jakarta.

Jabatan adalah kepercayaan, apabila kepercayaan yang diberikan tak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka Made menegaskan individu tersebut harus siap kehilangan jabatan. “Kalau memang ada yang begitu, selesai. Tapi tetap sebagai PNS,” terangnya.

Saat pejabat lurah ataupun camat mendapat penilaian buruk, maka mereka yang mendapat penilaian dibawahnya, telah siap untuk menggantikan posisinya. “Kita kan punya bank data. Jadi, mereka yang nilainya dibawahnya bakal menyodok, dan terus seperti itu,” tegasnya.

Selama enam bulan, lanjut Made, akan ada tim pengawas yang menilai kinerja para lurah dan camat tersebut. “Mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya. Mereka, tim pengawas itu, pastinya bekerja dengan cara diam-diam,” jelasnya.

DKI harus cepat melakukan regenerasi. Jika tidak, Ibu Kota tercinta ini akan terus disusul daerah lain dan semakin tertinggal dengan kota maju negeri tetangga.

“Cara kerja, budaya kerja yang tidak berani mengambil resiko, akan membuat DKI semakin tertinggal. Kalau jadi pemimpin harus begitu, berani,” tegasnya.

Tags: dilantik, Jangan, Nyenyak, Setelah, Tidur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Langsa: 11 PNS mantan napi, 3 dapat jabatan

HASIL pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, hingga April 2013,  ada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota ini yang mantan narapidana. Dari 11 eks napi tersebut, tiga di antaranya mendapat jabatan.

“Pendataan itu kami lakukan atas inisiatif sendiri,” kata Kepala BKPP  Langsa, Syahrul Thaib pada ATJEHPOSTcom, Rabu, 12 Juni 2013.

Tiga PNS mantan napi yang mendapatkan jabatan adalah Basri Ananda SE, Kasubag Rumah Tangga di DPRK, Ir. T. M. Tarkun, staf ahli wali kota dan Agus Irawan Shut, penyuluh pertanian muda pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Syahrul Thaib mengakui pihaknya telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/432/SJ tahun 2012 tentang larangan kepala daerah untuk mengangkat kembali PNS mantan napi ke dalam pejabat struktural di daerah.

“Namun kami tidak bisa mengambil keputusan, karena hanya wali kota yang bisa menentukan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2003  tentang pejabat yang berwenang mengangkat, memberhentikan dan pemindahan PNS,” katanya.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan data ini kepada wali kota Langsa untuk selanjutnya diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syahrul Thaib.

Sekda Langsa Muhammad Syahril yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketika dikonfirmasi ATJEHPOSTcom menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahukan oleh BKPP terkait adanya PNS mantan napi sehingga mendapatkan jabatan tertentu.

Syahril menyebutkan, seharusnya kepala BKPP yang juga anggota Baperjakat memberitahukan hal itu pada dirinya yang kemudian akan dilaporkan ke wali kota Langsa sehingga mendapat pertimbangan bagi PNS mantan napi tersebut. “Yang tahu persis ada PNS mantan napi atau masih dalam proses hukum bahkan PNS yang bercerai adalah BKPP,” katanya.

Tags: Badan, Dapat, Jabatan, Kepegawaian, Langsa, mantan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemkot Solo Pastikan Tak Rekrut CPNS 2013

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Solo yang terus menyusut tak mengusik keputusan Pemkot dalam menunda rekrutmen CPNS. Pada triwulan pertama tahun ini, sebanyak 98 PNS tenaga fungsional purna tugas dari pengabdiannya. Saat ini jumlah PNS tersisa di Pemkot sekitar 9.000 dari 10.000 PNS yang tercatat sebelum moratorium.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, menyatakan pos belanja pegawai yang mencapai 59,53% tahun ini menjadi alasan utama penundaan rekrutmen. Pihaknya mengaku tak berminat memanfaatkan kelonggaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang membolehkan rekrutmen meski belanja pegawai di atas 50% APBD.

“Kebutuhan PNS kita masih cukup, bahkan meski berkurang dua tiga tahun lagi,” klaimnya.

Sekda memperkirakan tahun ini Pemkot bakal kehilangan 400 PNS akibat purna tugas. Jika dikali tiga tahun, jumlah PNS yang meninggalkan status abdi negaranya diasumsi menembus 1.200 orang. Dengan 7.000-an PNS yang tersisa, Budi masih optimistis Pemkot mampu mengkaver pelayanan publik dengan baik. Sekda menegaskan minimnya personel bisa disiasati dengan pengembangan teknologi informasi (TI).

“Mindset kita jangan melulu terpatok angka. Harusnya penguatan-penguatan PNS yang menjadi perhatian, salah satu pemaksimalan IT,” kata dia.

Pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan rekrutmen jika neraca belanja pegawai telah stabil. Sekda mengindikasi perekrutan baru dilakukan jika belanja pegawai Pemkot minimal mendekati 50%. Namun, dirinya menegaskan aturan itu tak berlaku bagi kebutuhan tenaga medis dan pendidikan.

“Kalau belanja pegawainya sudah 51%, mungkin bisa merekrut lagi. Namun khusus tenaga medis ada pengecualian.”

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kebutuhan PNS berdasar analisis beban kepegawaian (ABK) tahun ini mencapai 1.545 pegawai. Jumlah itu meliputi 875 pegawai jabatan fungsional khusus dan 670 jabatan fungsional umum.

Menurut Kabid Pengembangan BKD, Lancer S Naibaho, separuh kebutuhan PNS bisa ditutup dengan rencana pengangkatan 836 tenaga honorer kategori II (KII). “Kepastian rekrutmen CPNS dari kategori ini akan diketahui bulan September,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD, Hari Prihatno, mengklaim keuangan daerah siap apabila rekrutmen CPNS diselenggarakan tahun ini. Pihaknya tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat ihwal rekrutmen CPNS dari KII.

“APBD sudah mengantisipasi kebutuhan rekrutmen,” tandasnya.

Tags: Pastikan, Pemkot, rekrut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:20 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.