Sabtu, 20 Juli 2013

Korban Penipuan CPNS Pelamar Umum dan Honorer

Otak pelaku ini menebar jaringan di Sumut, termasuk di sejumlah daerah lain. Laporan yang sudah masuk ke  Badan Kepegawaian Negara (BKN), selain dari Sumut, korban juga berasal dari Lampung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan beberapa kota di wilayah Jawa.

Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan, khusus aksi penipuan yang dilakukan di wilayah Sumut, telah dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke BKN, pekan lalu.

“Angka persisnya korban dari Sumut yang dilaporkan ke BKN sebanyak 367 orang. Tapi pasti lebih dari itu karena tidak semua korban mau membuka kasus ini,” ujar Tumpak kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Semua korban itu menurut data yang dihimpun LSM pelapor, sudah setor uang ke  oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN), dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta.

“Nah, si oknum ini saya duga berada di Jakarta, tapi jaringannya ada di Sumut dan beberapa daerah lain itu,” ujar Tumpak.

Modus operasi penipuan, si korban begitu setor uang dibuatkan SK palsu pengangkatan mereka menjadi CPNS. “SK-nya dibuat atas nama pejabat BKN dengan tanda tangan dipalsukan,” kata Tumpak.

Apakah BKN sudah lapor polisi? Tumpak mengatakan, belum. Tapi katanya, LSM yang punya data sudah disarankan agar melapor ke aparat hukum. Hanya saja, dia tidak menyebut nama LSM dimaksud.

Menurut Tumpak, aksi penipuan jaringan ini sudah mulai sejak 2012. Saat itu, lanjutnya, BKN juga sudah mengingatkan ke publik mengenai aksi penipuan dengan jaringan yang menyebar ke sejumlah daerah ini.

“Otak pelakunya tampaknya sangat licin. Korbannya selain yang ingin mendaftar CPNS dari jalur umum, juga honorer yang telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Tags: Honorer, Korban, Pelamar, Penipuan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:31 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS Umum Belum Jelas

Para lulusan perguruan tinggi calon pelamar CPNS dari formasi umum nampaknya belum bisa berharap banyak. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2013, belum ada kejelasan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dari formasi umum. Bupati juga belum menerima surat resmi adanya perekrutan itu.

“Kita belum menerima surat terkait adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi umum. Sementara belum ada kepastian untuk pelaksanaan rekrutmen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga, Wahyu Kontardi.

Purbalingga mengusulkan formasi sekitar 1.800 orang untuk CPNS dari umum. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan itu. Jika dikabulkan, BKD akan melakukan rekrutmen CPNS umum yang akan diatur kemudian. Namun pihaknya belum bisa memastikannya tahun ini.

Dari jumlah formasi sebanyak itu, formasi guru mencapai 1.000 lebih. Disusul tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Pihaknya masih menunggu ada pemberitahuan resmi rekrutmen formasi umum itu.

Bupati Drs Heru Sudjatmoko MSi mengatakan, alokasi anggaran sudah disiapkan tahun ini. Dana itu disediakan untuk persiapan jika ada pengumuman resmi pemerintah pusat melaksanakan rekrutmen CPNS formasi umum.

“Setidaknya anggaran sudah kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan seleksi itu. Prinsipnya kita siap saat waktunya tiba,” katanya, kemarin (10/6).

Data yang dihimpun Radarmas, hampir 3 tahun Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakan rektutmen CPNS dari formasi umum. Kebutuhan pegawai hanya mengandalkan honorer kategori I dan II yang masih dalam proses. Penyebabnya karena adanya moratorium dan kebijakan lainnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Purbalingga, kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) hingga akhir tahun 2012 mencapai 988 guru. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah saat jumlah pensiun bertambah banyak dan belum adanya pelaksanaan rekrutmen guru kembali. Sedangkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga juga kekurangan ratusan pegawai.

Tags: belum, Jelas, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 19 Juli 2013

“Jangan Tidur Nyenyak Setelah Dilantik!”

Gubernur DKI Jakara Joko Widodo, mengaku bakal mengawasi kinerja lurah dan camat yang baru saja dilantiknya, dengan menggunakan sistem Index Governance Service (IGS) sebagai tolok ukur kepuasan masyarakat.

Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengingkatkan pada seluruh lurah dan camat, bahwa waktu yang mereka punya untuk menunjukkan kemampuannya dalam bekerja, yakni sekira enam bulan.
“Janganlah tidur nyenyak setelah dilantik!. Karena saat hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan kinerja selama enam bulan, maka bisa digeser, bisa turun kehilangan jabatan,” ungkap Made di ruang kerjanya Blok G, kawasan Balai Kota Jakarta.

Jabatan adalah kepercayaan, apabila kepercayaan yang diberikan tak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka Made menegaskan individu tersebut harus siap kehilangan jabatan. “Kalau memang ada yang begitu, selesai. Tapi tetap sebagai PNS,” terangnya.

Saat pejabat lurah ataupun camat mendapat penilaian buruk, maka mereka yang mendapat penilaian dibawahnya, telah siap untuk menggantikan posisinya. “Kita kan punya bank data. Jadi, mereka yang nilainya dibawahnya bakal menyodok, dan terus seperti itu,” tegasnya.

Selama enam bulan, lanjut Made, akan ada tim pengawas yang menilai kinerja para lurah dan camat tersebut. “Mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya. Mereka, tim pengawas itu, pastinya bekerja dengan cara diam-diam,” jelasnya.

DKI harus cepat melakukan regenerasi. Jika tidak, Ibu Kota tercinta ini akan terus disusul daerah lain dan semakin tertinggal dengan kota maju negeri tetangga.

“Cara kerja, budaya kerja yang tidak berani mengambil resiko, akan membuat DKI semakin tertinggal. Kalau jadi pemimpin harus begitu, berani,” tegasnya.

Tags: dilantik, Jangan, Nyenyak, Setelah, Tidur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Langsa: 11 PNS mantan napi, 3 dapat jabatan

HASIL pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, hingga April 2013,  ada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota ini yang mantan narapidana. Dari 11 eks napi tersebut, tiga di antaranya mendapat jabatan.

“Pendataan itu kami lakukan atas inisiatif sendiri,” kata Kepala BKPP  Langsa, Syahrul Thaib pada ATJEHPOSTcom, Rabu, 12 Juni 2013.

Tiga PNS mantan napi yang mendapatkan jabatan adalah Basri Ananda SE, Kasubag Rumah Tangga di DPRK, Ir. T. M. Tarkun, staf ahli wali kota dan Agus Irawan Shut, penyuluh pertanian muda pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Syahrul Thaib mengakui pihaknya telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/432/SJ tahun 2012 tentang larangan kepala daerah untuk mengangkat kembali PNS mantan napi ke dalam pejabat struktural di daerah.

“Namun kami tidak bisa mengambil keputusan, karena hanya wali kota yang bisa menentukan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2003  tentang pejabat yang berwenang mengangkat, memberhentikan dan pemindahan PNS,” katanya.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan data ini kepada wali kota Langsa untuk selanjutnya diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syahrul Thaib.

Sekda Langsa Muhammad Syahril yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketika dikonfirmasi ATJEHPOSTcom menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahukan oleh BKPP terkait adanya PNS mantan napi sehingga mendapatkan jabatan tertentu.

Syahril menyebutkan, seharusnya kepala BKPP yang juga anggota Baperjakat memberitahukan hal itu pada dirinya yang kemudian akan dilaporkan ke wali kota Langsa sehingga mendapat pertimbangan bagi PNS mantan napi tersebut. “Yang tahu persis ada PNS mantan napi atau masih dalam proses hukum bahkan PNS yang bercerai adalah BKPP,” katanya.

Tags: Badan, Dapat, Jabatan, Kepegawaian, Langsa, mantan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemkot Solo Pastikan Tak Rekrut CPNS 2013

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Solo yang terus menyusut tak mengusik keputusan Pemkot dalam menunda rekrutmen CPNS. Pada triwulan pertama tahun ini, sebanyak 98 PNS tenaga fungsional purna tugas dari pengabdiannya. Saat ini jumlah PNS tersisa di Pemkot sekitar 9.000 dari 10.000 PNS yang tercatat sebelum moratorium.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, menyatakan pos belanja pegawai yang mencapai 59,53% tahun ini menjadi alasan utama penundaan rekrutmen. Pihaknya mengaku tak berminat memanfaatkan kelonggaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang membolehkan rekrutmen meski belanja pegawai di atas 50% APBD.

“Kebutuhan PNS kita masih cukup, bahkan meski berkurang dua tiga tahun lagi,” klaimnya.

Sekda memperkirakan tahun ini Pemkot bakal kehilangan 400 PNS akibat purna tugas. Jika dikali tiga tahun, jumlah PNS yang meninggalkan status abdi negaranya diasumsi menembus 1.200 orang. Dengan 7.000-an PNS yang tersisa, Budi masih optimistis Pemkot mampu mengkaver pelayanan publik dengan baik. Sekda menegaskan minimnya personel bisa disiasati dengan pengembangan teknologi informasi (TI).

“Mindset kita jangan melulu terpatok angka. Harusnya penguatan-penguatan PNS yang menjadi perhatian, salah satu pemaksimalan IT,” kata dia.

Pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan rekrutmen jika neraca belanja pegawai telah stabil. Sekda mengindikasi perekrutan baru dilakukan jika belanja pegawai Pemkot minimal mendekati 50%. Namun, dirinya menegaskan aturan itu tak berlaku bagi kebutuhan tenaga medis dan pendidikan.

“Kalau belanja pegawainya sudah 51%, mungkin bisa merekrut lagi. Namun khusus tenaga medis ada pengecualian.”

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kebutuhan PNS berdasar analisis beban kepegawaian (ABK) tahun ini mencapai 1.545 pegawai. Jumlah itu meliputi 875 pegawai jabatan fungsional khusus dan 670 jabatan fungsional umum.

Menurut Kabid Pengembangan BKD, Lancer S Naibaho, separuh kebutuhan PNS bisa ditutup dengan rencana pengangkatan 836 tenaga honorer kategori II (KII). “Kepastian rekrutmen CPNS dari kategori ini akan diketahui bulan September,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD, Hari Prihatno, mengklaim keuangan daerah siap apabila rekrutmen CPNS diselenggarakan tahun ini. Pihaknya tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat ihwal rekrutmen CPNS dari KII.

“APBD sudah mengantisipasi kebutuhan rekrutmen,” tandasnya.

Tags: Pastikan, Pemkot, rekrut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:20 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 18 Juli 2013

Irman Gusman: Kebijakan PNS Harus Diubah

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) harus dikelola secara profesional, agar tidak lagi bisa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Salah satu konsep yang mesti diletakan adalah bagaimana pengelolaan

PNS harus berpusat pada NKRI. Artinya, seorang PNS tak boleh dibatasi hanya bertugas di daerah asalnya, tapi bisa ditempatkan di daerah manapun di Indonesia.

“Hal ini untuk menghindari adanya politisasi PNS,” kata Irman saat memberikan kuliah umum “Kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan Globalisasi” kepada sekitar 2.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

Irman mengatakan, kalau PNS dibatasi hanya bisa bertugas di daerah asalnya dan tak boleh pindah/tugas ke daerah lain, maka kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan egokedaerahan atau egosentris.

Misalnya, Orang Papua, hanya bisa bertugas di Papua, tak bisa di daerah lain, konsep atau kebijakan seperti ini, menurut Irman, sangat bahaya bagi ketahanan NKRI.

“Karenanya, sudah waktunya mengubah kebijakan pengelolaan PNS dengan berpusat pada NKRI,” kata Irman.

Ibarat orang menikah, PNS, kata Irman, sudah ijab kabul dengan NKRI, sehingga tugas PNS adalah menjaga keIndonesiaan.
Pengelolaan birokrasi ke depan, katanya, juga harus efisien, pegawai nonsipil boleh saja ada, seperti tenaga honorer, tapi PNS harus berkualitas dan kesejahteraannya terjamin.

Tags: Diubah, Gusman, Harus, Irman, Kebijakan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tradisi memperpanjang jabatan oleh Bupati Ponorogo bikin PNS

Proses regenerasi PNS di Pemkab Ponorogo semakin tak jelas. Hal ini ditandai dengan banyaknya pejabat dari eselon 4 hingga eselon 2 yang memasuki masa pensiun, terus diperpanjang oleh bupati.

Untuk tahun ini saja 4 pejabat setingkat eselon 2 yang memasuki masa pensiun di bulan Juni ini. Diantaranya, Nyoto Wiyono, kepala inspektorat dan Suhadi Prayitno, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Baca juga: ‘Rebutan’ lahan parkir, warga Pakunden Vs Direktur RSUD dr Harjono dan Wow! Sepasang Sepatu Bupati Ponorogo Dianggarkan Rp 10 Juta

Sementara Sudarman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Edy Wiyono, asisten III, akan memasuki masa pensiun bulan Juli mendatang. Dari informasi yang diperoleh di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nyoto Wiyono akan diperpanjang lagi selama satu tahun.Sedangkan kepala Dinas Kesehatan( Dinkes) dirangkap oleh dr Langgeng Tribinuko, Dirut RSUD dr Hardjono sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Terkait dengan itu Syaifur Rachman, kepala BKD Ponorogo mengatakan, “Perpanjangan jabatan itu adalah hak prerogatif bupati, apakah pejabat yang bersangkutan layak atau tidak untuk diperpanjang lagi masa tugasnya,” ucapnya.

Sementara langkah yang ditempuh Bupati Amin untuk memperpanjang beberapa pejabat eselon 2, mendapatkan sorotan dari Sukirno, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo. Politisi Partai Golkar ini menyesalkan, adanya tradisi memperpanjang jabatan yang masih dilestarikan.

“Tradisi ini menghambat karier pejabat dibawahnya, padahal masih banyak pegawai yang lebih muda dan energik
yang telah menunggu,”ucapnya.

Karena itu Sukirno meminta kepada Bupati untuk tidak lagi memperpanjang masa pensiun pejabat, “supaya tidak membuat nggrundel anak buahnya, apalagi ada pejabat yang diperpanjang hingga berulang kali, sehingga mengindikasikan pengkaderan yang macet,” tegasnya.

Sukirno tak mempermasalahkan jika yang diperpanjang adalah pejabat eselon yang masih punya tanggungan program kegiatan di satuan kerjanya, agar tuntas.

Tags: bikin, Bupati, Jabatan, memperpanjang, Ponorogo, Tradisi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Honorer K2 Berumur Tua Prioritas Diangkat jadi CPNS

Kendati tambahan anggaran belum disetujui Kementerian Keuangan, Pemerintah tetap menargetkan seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan dilaksanakan September mendatang. Honorer K2 yang berumur tua diprioritaskan lulus karena usianya sudah mendekati masa pensiun.

“Honorer K1 dan K2 kan banyak yang sudah tua. Kalau yang tua ini tidak diangkat duluan kan kasihan,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskannya, untuk tahun ini kuota CPNS yang disiapkan pemerintah sebanyak 169 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 109 ribu honorer K2 dan sisanya pelamar umum.

“Khusus honorer K2, kita dahulukan yang sudah mendekati usia pensiun. Yang usia pensiunnya masih panjang diangkat tahun depan. Ini sebagai penghargaan kita kepada honorer,” ujar Tasdik yang rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Namun bila jumlah honorer K2 yang lolos hanya 109 atau kurang dari kuota yang ditetapkan maka akan diangkat semuanya tahun ini. Jadi tidak ada skala prioritas lagi. “Tua-muda langsung diangkat tahun ini. Kalau lebih baru dilakukan bertahap, tapi tesnya tetap tahun ini,” tandasnya.

Tags: Berumur, Diangkat, Honorer, Prioritas

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:16 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Formasi CPNS 2013 Disesuaikan Kebutuhan

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto mengungkapkan, penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur sangat boros. Karenanya dia meminta daerah menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya, kemarin. Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai kompetensi merupakan beban bagi pemerintah daerah. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu. Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang kariernya stagnan karena jadi korban politisasi.

“Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, selain menyiapkan formasi alokasi CPNS baru, Kemen PAN-RB juga telah mematangkan jadwal tetap rangkaian pelaksanaan tes. Diharapkan dalam beberapa waktu ke depan, jadwal rangkaian pelaksanaan tes CPNS untuk pelamar umum itu segera keluar.

Meskipun formasinya belum ditetapkan, tetapi Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat. Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan 60 ribu kursi. Rinciannya adalah 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi sisanya untuk instansi daerah. Jumlah kuota CPNS baru ini memang relatif kecil jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Adapun Rencananya pengangkatan ini berlangsung Juli mendatang dengan skema ujian tulis sesama tenaga honorer. Kuota yang disiapkan pemerintah adalah 100 ribu kursi, sedangkan jumlah tenaga honorer kategori 2 hampir 600 ribu orang. Untuk rekrutmen baru CPNS, sejumlah provinsi dan kabupaten sudah mengusulkan kuota ke Kementerian PAN dan RB. Sulsel mengusulkan 1.885 kuota. Tenaga medis 526 orang, teknis 1.359 orang.

Tags: Disesuaikan, formasi, Kebutuhan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 17 Juli 2013

147 Honorer K1 di Aceh Timur terima SK CPNS

SEBANYAK 147 tenaga honorer katagori satu (K1) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Bupati Muhammad Thaib atau Rocky menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada perwakilan honorer K1, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Idi, Aceh Timur, Senin, 1 Juli 2013.

Rocky mengatakan pengangkatan honorer menjadi CPNS tindak lanjut dari PP No 56/2012. Kata dia, sudah sepatutnya para CPNS bersyukur atas rahmat Allah swt, karena berdasarkan PP tersebut sehingga para honorer K1 dan nantinya honorer K2 diangkat menjadi CPNS.

“Honorer K1 sekarang sudah diangkat menjadi CPNS. Honorer K2 saat ini masih dalam tahap uji publik dan verifikasi ulang,” kata Bupati Rocky.

Tags: Honorer, Terima, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan mengikuti tes CPNS pada September mendatang mencapai 750 ribu lebih. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menerima usulan penambahan data honorer K2.

Padahal per 12 Juni jumlah honorer K2 sudah mencapai 634.856 yang tersebar di instansi pusat 67.290, daerah 537.585, dan tambahan luncuran dari kategori satu (K1) sebanyak 29.981 orang.

“Sampai 12 Juni, honorer K2 yang terdata 634 ribu lebih. Jumlah ini nanti akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan tes. Kami memperkirakan peserta tes akan mencapai 750 ribuan karena usulan tambahan terus mengalir,” beber SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskan, terus mengalirnya usulan penambahan honorer K2 akan berpengaruh pada penyiapan materi maupun lokasi tes. Anehnya pemerintah belum belum mengambil putusan menutup penerimaan datanya.

“Angka ini memang masih terus bergerak maju. Sementara ini kami masih menerima saja, yang pasti estimasi kita 750 ribu peserta tes,” ujar Tasdik.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan honorer K2, mengacu pada PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebut, honorer  K2 dites tertulis satu kali sesama honorer. Selain itu honorer K2 diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan setelah ujian tertulis dilanjutkan tes bidang. Selain guru dan tenaga medis, tes bidangnya adalah administrasi umum,” tandasnya.

Tags: Berebut, Honorer, Kursi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


DPRD Sukoharjo Minta Warga Waspada Penipuan CPNS 2013

 Penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) marak terjadi di Sukoharjo. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang simpang siur dan belum jelas terkait hal tersebut.

Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, didatangi dua orang warga Sukoharjo yang nyaris tertipu dengan kedok perekrutan CPNS tersebut. Dua orang tamu itu menanyakan kepada Agus, apakah benar Pemkab Sukoharjo menggelar perekrutan CPNS.

Menurut Agus, dua orang tamunya itu pernah dijanjikan oleh seseorang bisa lolos seleksi CPNS bila sudah membayar uang dengan nominal tertentu. Karena tidak percaya dengan hal itu, maka tamunya menanyakan hal itu kepada Agus.

“Saya menyarankan kepadanya untuk tidak membayar uang, sebab informasinya tidak jelas. Saya mengindikasi ada yang berniat menipu mereka dengan dalih perekrutan CPNS,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo.

Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Semua mekanisme perekrutan CPNS harus berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Sedangkan hingga kini BKD Sukoharjo tidak mendapatkan informasi rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

Joko mengatakan, bila ada orang yang menawari jasa bisa lolos CPNS dengan membayar uang dengan nominal tertentu, disarankan untuk langsung melaporkan orang tersebut ke polisi. “Itu jelas penipuan. Ada tidaknya seleksi CPNS tergantung dari pusat. Sedangkan pemkab tidak berhak untuk melaksanakan seleksi CPNS kecuali ada kebijakan dari pusat,” papar Joko.

Selain itu, Joko juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya bila ada yang melakukan tindakan penipuan rekrutmen CPNS. Terlebih lagi bila ada yang ketahuan menipu dengan cara menarik uang dari warga.

Ia menyarankan, bila warga mendapati informasi yang simpang siur dan tidak jelas tentang kepegawaian, diharapkan langsung meminta keterangan yang jelas dengan mendatangi BKD Sukoharjo.

Tags: Minta, Penipuan, Sukoharjo, Warga, Waspada

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:18 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wah, SBY bangga bisa angkat guru honorer jadi PNS

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim, selama menjadi Presiden ia selalu memperhatikan nasib para guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebagai hasilnya, sudah banyak guru honorer yang diperjuangkan nasibnya, sehingga bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu dikatakan Presiden di depan guru-guru peserta kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke XXI di Istora Bung Karno.

“Sejak tahun 2005, saya pimpin waktu itu untuk melihat berapa banyak yang belum menjadi PNS. Berapa yang masih honorer. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, sekian juta lebih guru honorer kami angkat menjadi PNS,” ujar SBY.

Sebelum pengangkatan itu, SBY bilang, Ibu Negara Ani Yudhoyono telah mendapatkan ribuan pesan singkat, terutama dari guru-guru honorer.

Ada banyak permintaan para guru tersebut yang disampaikan dalam bahasa yang setengah amarah, ada yang marah, ada yang marah sekali.

Tapi, setelah kebijakan pemerintah mengangkat guru-guru Honorer menjadi PNS, maka sebagian besar guru-guru honorer itu lupa berterima kasih. “Tapi, ada juga yang berterima kasih,” kata SBY.

Saat ini, lanjut SBY, pengangkatan PNS di daerah sering kali tidak dilakukan secara cermat dan penuh perhitungan. Karena itu, saat ini ia tengah mencari formulasi yang tepat agar ke depan dalam proses penganggakatan guru honorer dan pegawai lainnya menjadi PNS sudah melalui proses tertentu. Sehingga, pengangkatan pegawai di daerah tidak sembarangan.

SBY bilang, ia telah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Sekretaris Negara untuk mengundang gubernur seluruh Indonesia membicarakan hal tersebut.

“Cari solusi, tetapkan kebijakan untuk mengatasi masalah ini, sehingga tidak menimbulkan gelombang keresahan di kalangan guru bantu, honorer, maupun PNS yang belum diangkat. PGRI juga harus aktif carikan solusi,” ujar SBY.

Tags: Angkat, bangga, Honorer

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selasa, 16 Juli 2013

Dua Pejabat akan Pecat

Diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menghilangkan aset daerah berupa tanah, seorang Lurah dan satu pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam dipecat Pemkot. Bahkan, keduanya sudah diusulkan akan dipecat Pemkot ke pusat.

Sumber di Pemkot menyebutkan, keduanya diusulkan dipecat dengan tuduhan menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kedua pejabat itu namanya sudah masuk ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) maupun Inspektorat Pemkot Surabaya. Bahkan, Walijkota Surabaya Tri Rismaharini sudah mendengar kabar adanya dua pejabat nakal yang diindikasikan kuat menyalahgunakan kewenangannya.

Kedua lembaga itu sudah menindak lanjuti kabar itu. Termasuk telah menyiapkan sanksi tegas. Kedua nama pejabat nakal itu juga telah dikonsultasikan ke Badan Pertimbangan Pegawai (Bapeg) Pusat.

“Karena ini menyangkut pemberhentian PNS dan nantinya tidak akan dapat pesangon. Maka, usulannya sampai ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Pusat dan tidak cukup hanya di BKD maupun di Inspektorat Pemkot,” kata sumber di Pemkot. Tanpa menyebut nama dua pejabat yang akan dipecat tersebut.

Penyalahgunaan jabatan yang fatal adalah pemberian rekom dari pejabat terkait tanah aset yang harusnya milik Pemkot namun dibuat seolah-olah bukan milik Pemkot, sehingga tanah pemkot terancam hilang. Keduanya diketahui melakukan pelanggaran berat berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil tindak lanjut itu diketahui ternyata laporan itu ternyata benar.

Walikota Surabaya sebenarnya kerap memberikan warning kepada para anak buahnya agar jangan sekali-kali menyalahgunakan jabatan. Namun, peringatan itu tak digubris.

Kendati dua pejabat di lingkup Pemkot bakal kena sanksi berat, namun Walikota sejauh ini juga masih enggan membeber siapa nama-nama pejabat tersebut. Alasannya, publik nantinya akan tahu sendiri jika sanksi sudah dijatuhkan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Nanis Chairani juga enggan berkomentar soal ini. Namun, dia meminta agar persoalan ini ditanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Yayuk Eko Agustin. Semenyata, Yayuk sendiri belum memberikan penjelasan soal ini.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji mengatakan, pada 2012 lalu ada tiga PNS Pemkot dipecat tanpa disertai bukti kuat apa kesalahannya. Bahkan, ada PNS yang kesalahannya tidak fatal. Yakni, hanya karena sepeda motornya menanbrak orang lalu yang nabrak ditempeleng oleh PNS Pemkot. Dan yang bersangkutan langsung dipecat. “Ini kejadian tahun lalu, kalau sekarang ada PNS bermasalah, ya sebaiknya dibahas sematang mungkin, tidak langsung dipecat,” ungkap Armudji.

Menurutnya, PNS yang melanggar aturan yang ditetapkan negara sanksinya bertahap, yakni peringatan pertama, kedua, ketiga lalu baru diadakan pemecatan.  Tapi, kalau tanpa ada surat peringatan sama sekali lalu dia langsung dipecat, maka kebijakan pemecatan PNS itu patut dipertanyakan.

Kabar yang dia dengar, kata Armudji, keduanya diusulkan dipecat karena beragam alasan. Ada yang diduga menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan yang satunya diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan berbagai cara.

Tags: Pecat, pejabat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:38 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Mayoritas PNS Sukabumi Dipecat Gara-Gara Tak Disiplin

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukabumi telah memecat sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah setempat sepanjang 2013 ini. Pemecatan dilakukan karena pegawai-pegawai tersebut dinilai telah lakukan pelanggaran berat.

“Mayoritas PNS yang dipecat tersebut telah bertindak indispliner seperti tidak masuk kantor dalam waktu yang lama,” kata Kepala BKD Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman. “Maka dari itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 mereka dipecat secara tidak hormat.”

Menurut Maman selain tidak masuk kerja ada juga oknum PNS yang terlibat kriminal pidana umum, mereka yang mendapatkan hukuman pemecatan ini sudah diberikan surat pemecatannya.

Dari 11 PNS yang dipecat, lanjutnya,  ada satu mantan PNS yang mengajukan keberatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Sukabumi.

Sampai saat ini pengajuan tersebut belum diketahui informasinya apakah sanksi pemecatannya dicabut dengan berbagai pertimbangan atau lembaga itu menolak pengajuan keberatannya. “Itu merupakan hak mereka untuk mengadu tetapi kami tetap tegas kepada seluruh PNS jika melanggar akan diberikan sanksi mulai dari teguran, potongan gaji, penurunan pangkat sampai pemecatan,” tambahnya.

Di sisi lain, setiap tahunnya selalu ada PNS yang dipecat karena terlibat berbagai permasalahan, selain yang dipecat setiap tahun 400 PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi pensiun atau habis masa kerjanya.

Bahkan dari data pihaknya dari 2013 sampai 2015 sedikitnya akan ada 1.500 PNS yang akan pensiun dan saat ini jumlah PNS yang ada sebanyak 15.250 orang

Tags: dipecat, Disiplin, GaraGara, Mayoritas, Sukabumi

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:33 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sukabumi Terancam Krisis PNS

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi yang pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Dipekirakan jumlah PNS yang pensiun mulai dari 2013 hingga 2015 mendatang mencapai sekitar 1.500 orang.

“Jika tidak ada penambahan, maka Sukabumi krisis pegawai,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman.

Saat ini jumlah PNS Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 15.250 orang. Ditambahkan Maman, setiap tahunnya ada sebanyak 400 orang PNS yang memasuki usia pensiun. Namun, jumlah PNS yang pensiun akan mencapai puncaknya pada 2015 mendatang. Pasalnya, ada sejumlah guru yang pensiun dalam waktu yang bersamaan.

Maman mengatakan, Pemkab Sukabumi telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Namun, pada 2013 ini alokasi untuk penambahan PNS masih memprioritaskan pada pengangkatan tenaga honorer kategori dua yang mencapai sebanyak 2.888 orang. Sementara untuk pelamar umum rencananya tidak akan dibuka.

Menurut Maman, idealnya jumlah PNS di suatu daerah mencapai sekitar tujuh hingga sepuluh persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.

Tags: Krisis, Sukabumi, Terancam

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Aceh Timur: Pegawai tak buat sasaran kerja

KEPALA Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, Bustami SH MH mengatakan semua pegawai negeri sipil akan diwajibkan membuat Sasaran Kerja Pegawai atau SKP yang nantinya menjadi kontrak kerja.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi PNS mengatakan tidak punya tugas atau pekerjaan di kantor. Bagi PNS yang tidak membuat SKP ini nantinya akan dikenakan hukuman disiplin” kata Bustami dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian antarSatuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), di Aula Serbaguna SKB Aceh Timur, Kamis, 20 Juni 2013.
Rakor tersebut dibuka Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun. Ia  memberi apresiasi pelaksanaan rakor kepegawian yang dinilai penting dalam upaya meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara.

Bustami menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya sebagai abdi masyarakat, perlu penilaian prestasi kerja. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 yang bertujuan meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.[](iip)

Tags: Badan, Kepegawaian, Kerja, pegawai, sasaran, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Senin, 15 Juli 2013

Hasil Lelang Jabatan Lurah dan Camat Dinilai Tidak Tepat

Anggota komisi A (bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta, William Yani, mengkritik hasil lelang jabatan luran dan camat yang dilantik pekan lalu. Ia menilai bahwa hasil lelang jabatan tersebut menunjukkan kompetensi yang tidak tepat.

“Saya melihat banyak hasil lelang jabatan itu tidak tepat. Seharusnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberlakukan aturan peserta lelang jabatan dilakukan oleh peserta yang jabatannya setara atau berada satu tingkat di bawah lurah atau camat,” kata William di Jakarta.

Selain itu, katanya, pengangkatan seorang pejabat juga harus memiliki “track record” yang baik. Jabatan awalnya juga harus sesuai agar tidak ada kecemburuan bagi calon lainnya.

Menurut data yang diperoleh Beritasatu, ada beberapa calon camat yang berasal dari kalangan bukan birokrat. Seperti Staf Puskesmas Cakung yang lolos dan dilantik sebagai Camat Cakung. Kemudian Lurah Munjul yang akan dilantik sebagai Camat Cipayung.

Menyikapi hal tersebut, William mengaku meragukan kualitas camat dan lurah terpilih itu. “Bukan tidak boleh. Boleh-boleh saja. Tapi bisa nggak seorang staf puskesmas menjalankan tugasnya sebagai seorang camat ? Atau seorang lurah yang tiba-tiba naik dua tingkat sekaligus,” ujarnya.

Politisi PDI-P itu menilai BKD dan wali kota tidak memberikan saran yang tepat kepada gubernur mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat. Dia berharap kedepannya BKD membentuk aturan mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat.

Tags: Camat, Dinilai, Hasil, Jabatan, Lelang, Lurah, Tepat, Tidak

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


RUU Aparatur Sipil Negara Masih Dibahas di DPR

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Eko Prasojo mengatakan saat ini draft Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) masih dibahas di DPR.

Dia berharap RUU ASN ini segera disahkan paling lambat bulan Juli ini. Draft RUU ASN ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sekarang tinggal menunggu pembahasan dengan DPR.

“Draftnya dari awal Juni sudah kelar, Presiden SBY langsung oke, saya harap Juli ini segera disahkan,” ujar dia ketika ditemui dalam acara “Seminar Reformasi Birokrasi” di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN)” di Jakarta.

Dia mengatakan, jika RUU ASN ini sudah disahkan menjadi UU, dampaknya bagi PNS akan sangat besar. Menurutnya, kualitas aparatur negara secara tidak langsung akan diuji dalam RUU ASN ini. Jika PNS tidak sesuai kinerja selama 3 tahun, maka akan ada resiko pemecatan.

“Selama ini, PNS itu sekali diangkat, sampai pensiun tidak pernah diberhentikan, padahal kinerja tidak bagus,” ungkap dia.

Tags: Aparatur, BeritaSatu, Dibahas, Masih, Negara, Sipil

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Puasa, PNS Jangan Berleha-leha

“Menjalankan tugas dikala berpuasa merupakan ibadah, sehingga tidak ada alasan untuk bermalas-malasan, khususnya bagi semua PNS yang berada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat,” kata Abubakar saat ditemui di Lembang, kemarin.

Abubakar mengatakan, pelayanan prima kepada masyarakat tetap harus dilaksanakan dengan baik sesuai standar operasional procedural (SOP) yang telah dimiliki oleh masing-masing instansi sesuai tugas pokok dan fungsinya (tuposi) masing-masing.

Ia juga mengingatkan pada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bersikap tegas terhadap para anak buahnya dengan memberian teguran bahkan saksi  sesuai dengan yang berlaku di setiap satuan kerjanya.

Selain adanya tidakan tegas dari pimpinannya, Abubakar juga sangat berharap adanya pengawasan dari masyarakat luas mengenai kedisiplinan PNS pada saat bulan puasa nanti. Ia juga mengajak media massa untuk lebih tajam lagi dalam memantau sikap para bawahannya.

Hal itu dilakukan agar para PNS itu  ditumbuhkan rasa malu dan tanggung jawab bagi para aparat disamping pengawasan rutin yang dilakukan di bawah kepemimpinannya.

“Jika diperlukan, saya akan mengajak media massa  untuk mengekspos siapa saja atau dinas mana saja yang terlihat tidak serius bekerja pada saat menjalankan ibadah puasa nanti,” jelas Abubakar.

Meski pun terus mengingatkan agar tidak mengendurkan semangat bekerja, Abubakar menegaskan bahwa pemerintah daerah  melalui dirinya tidak ingin  terlalu memforsir tenaga para bawahannya tersebut.

Agar tidak terlalu memforsir tenaga dan pikiran para bawahannya itu, ia akan  berkoordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD) mengenai aturan jam kerja PNS pada saat menjalankan ibadah puasa.

“Kita sesuaikan jadwalnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski mereka (PNS) harus tetap serius dan giat dalam bekerja namun saya juga tidak akan terlalu memforsir tenaganya. Sehingga pekerjaan yang mereka lakukan tidak akan mengganggu ibadah puasa para PNS ini,” pungkasnya.

Tags: Berlehaleha, Jangan, Puasa

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:00 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pengurangan Jam Kerja PNS di Solo Dikurangi Lima Jam

Pengurangan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintahan Kota Solo selama Ramadhan tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Aturan pengurangan jam kerja disesuaikan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Secara umum, jumlah jam kerja PNS dikurangi lima jam dalam sepekan. Jika pada hari normal jam kerja PNS sebanyak 37,5 jam tiap pekan, pada Ramadhan ini menjadi 32,5 jam tiap pekan.

”Pengurangan jam kerja berlaku mulai hari pertama hingga hari terakhir Ramadhan,” kata Heri Purwoko, Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian Kota Solo.

Dalam hal ini, pengurangan jam kerja dibedakan menjadi dua, yakni bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki lima hari kerja dan enam hari kerja. Untuk SKPD yang memiliki lima hari kerja, dimulai pada pukul 07.30 WIB – 15.00 WIB, tiap hari Senin – Kamis. Tiap jumat, jam kerja selama Ramadhan menjadi 08.00 WIB – 11.00 WIB.

Sedang bagi SKPD yang memiliki enam hari kerja, dimulai pukul 07.30 WIB – 13.30 WIB tiap hari Senin – Kamis. Tiap jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB – 11.00 WIB. Sedangkan tiap hari Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB. Meski berlaku pengurangan jam kerja, layanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. ”Untuk proses perijinan, misalnya, tetap buka enam hari kerja. Kalau melihat pengalaman tahun lalu, justru di siang hari kecenderungannya malah sepi”

Tags: Dikurangi, Kerja, Pengurangan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:20 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Minggu, 14 Juli 2013

Masuk TNI-Polri Juga Dites seperti CPNS

Presiden SBY telah setuju rekruitmen CPNS 2013 dilaksanakan seperti tahun 2012. Bahkan presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI agar pelaksanaan rekruitmen untuk anggota TNI dan Polri mengikuti model yang diterapkan dalam tes CPNS 2012.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam keterangan persnya.

“Dengan persetujuan tersebut, berarti pelaksanaan tes CPNS seperti yang dilaksanakan tahun 2012 sudah menjadi kebijakan nasional, dan harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah,” tegasnya.

Hal itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah kedinasan. Calon mahasiswa sekolah kedinasan harus lolos tes kompetensi dasar (TKD) seperti halnya bagi CPNS. Dengan tes CPNS yang dilakukan secara transparan, obyektif, adil, fair setidaknya akan mendapat dua keuntungan besar bagi bangsa.

“Keuntungan pertama, negara memperoleh putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi PNS atau birokrat. Kedua, negara memperoleh kepercayaan dari pemuda yang sudah hilang selama ini,” terang politisi PAN ini.
Diakuinya, dalam pelaksanaan tes CPNS 2012 lalu banyak pihak yang terkaget-kaget. Ia mengibaratkan hal itu seperti seorang ibu menyapih susu anaknya. “Dua hari dua malam dia meronta, menangis. Tapi hari ketiga dia sudah tidak merengek-rengek lagi. Tahun ini, tahun kedua dilakukannya tes CPNS bersama, dan mudah-mudahan ketiga kalinya sudah normal,” pungkasnya.

Tags: Dites, Masuk, seperti, TNIPolri

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Perselingkuhan Marak, Perceraian di Kalangan PNS Pekanbaru Meningkat

Angka perceraian di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pekanbaru setiap tahunnya semakin meningkat. Dari data yang diperoleh di Pengadilan Agama Pekanbaru, dari bulan januari hingga bulan Mei 2013, tercatat sebanyak 100 gugatan cerai di kalangan PNS tercatat masuk ke Pengadilan Negeri Klas I A Pekanbaru. Angka ini meningkat dibanding tahun lalu yang hanya berjumlah 77 gugatan ( Januari- Juni 2012).

Gugatan cerai tersebut dominan dilakukan oleh istri terhadap suami (PNS). Gugatan tersebut umumnya selalu berujung pada perceraian. Jumlah keseluruhan gugatan adalah sebanyak 738 kasus (Januari – Mei). Jumlah ini pun jauh meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya berjumlah 335 kasus (per Juni 2012).

Asril mengatakan, beberapa gugatan telah diputus oleh Pengadilan Agama Klas I A Pekanbaru. Faktor utama penyebab perceraian di kalangan pegawai negeri sipil dilatarbelakangi oleh gangguan dari pihak ketiga. Gugat cerai umumnya dilakukan oleh istri terhadap suami.

“Dari beberapa kasus gugat cerai yang dilakukan oleh istri PNS, selalu berujung pada putusan cerai. Meski telah dilakukan upaya mediasi sebelum pemeriksaan pokok perkara, Namun mediasi yang dilakukan jarang yang berhasil,” kata Asril.

Namun secara umum, dari data yang ada, faktor utama penyebab perceraian lebih disebabkan oleh kurangnya tanggungjawab suami atau istri, serta hubungan yang kurang harmonis dalam rumah tangga. Sedangkan gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan dan faktor ekonomi berada pada urutan ketiga dan keempat dalam daftar angka tertinggi penyebab perceraian.

“Percerain yang terjadi di kalangan PNS kebanyakan tidak memasukan gugatan atas hak asuh anak,” jelas Asril.

Menyikapi banyaknya perceraian, yang gugatan yang dilakukan oleh istri tersebut, Risdayanti yang merupakan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) mengatakan, gugatan cerai oleh istri umumnya dilakukan karena adanya gangguan pihak ketiga atau perselingkuhan yang dilakukan oleh suami. Gugatan yang berujung perceraian tersebut tentunya akan berdampak pada psikologis dan perkembangan anak.

“Anak akan kehilangan sosok figur ayah atau ibunya. Kasih sayang dan hak-hak anak juga tidak terpenuhi karena perceraian yang terjadi,” ujar Ridayanti.

Risdayanti mengimbau para orang tua yang memiliki masalah dalam rumah tangganya untuk menghindari perceraian. Kalaupun harus bercerai, suami dan istri harus tetap bertanggungjawab terhadap anak.

“Umumnya kalau sudah bercerai, suami atau istri akan jalan sendiri- sendiri, sehingga kewajiban terhadap anak sering diabaikan. Perlu untuk dimuat dalam gugatan, mengenai hak-hak yang harus dipenuhi suami atau istri terhadap anak. Kebanyakan yang terjadi adalah, mereka hanya mementingkan ego sesaat tanpa memperhatikan hak-hak terhadap anak,” ujar Risdayanti.

Tags: Kalangan, Marak, Meningkat, Pekanbaru, Perceraian, Perselingkuhan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:44 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pasar Murah Kemendag Hanya untuk PNS Golongan Satu

Ada kehebohan di pasar murah yang digelar di parkiran Kementerian Perdagangan (Kemendag) hari ini. Daging beku yang di pasaran dihargai sekitar Rp 90 ribu per kilogram (kg), disini harganya hanya Rp 75 ribu per kg.

Harga telur yang telah melonjak menjadi Rp 20 ribu per kg, hagranya disini hanya Rp 18 ribu. Begitu pula harga untuk cabe rawit, bawang, beras dan minyak. “Produk sandang dan pangan olahan lainnya dijual dengan harga rata-rata berkisar 50-70 persen dari harga pasar,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Srie Agustina.

Namun hanya golongan tertentu yang dapat membeli di pasar murah kali ini. Kemendag melarang pegawai negeri sipil (PNS) golongan 2 keatas untuk melakukan transaski pembelian. Hanya pegawai golongan 1 dengan pendapatan terbatas yang bisa membeli sembako disini. Dengan begitu, diharapkan pegawai golongan 1 bisa mencukupi kebutuhannya dalam menyambut Ramadhan dan Lebaran.

Kemendag juga menggandeng produsen dan asosiasi bahan pangan untuk mengisi pasar yang akan berlangsung sebulan penuh. Kegiatan serupa juga diselenggarakan di 33 propinsi di seluruh Indonesia. Rata-rata pelaksanaan tiga hingga lima kali di setiap daerah.

Tags: Golongan, Hanya, Kemendag, Murah, Pasar, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:37 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Kota Bekasi Dilarang Berkendaraan Pribadi Setiap Jumat

Pemerintah Kota Bekasi menerapkan kebijakan melarang pegawai negeri sipil memakai kendaraan pribadi dengan bahan bakar minyak setiap Jumat. Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu,, mengatakan, program One Day No Car ini efektif dilaksanakan mulai Jumat hari ini dan terus berlaku setiap Jumat. Sekretaris Kota Bekasi Rayendra Sudarmadji menambahkan, kebijakan ini juga berlaku bagi dirinya, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Besok (hari ini), Wali Kota Bekasi akan bersepeda dari rumah menuju kantor. Saya juga,” kata Rayendra.

Namun, semua hal yang terkait pelayanan publik, seperti truk sampah, armada pemadam kebakaran, dan ambulans, tetap beroperasi.

Menurut Rayendra, program ini bertujuan mengurangi polusi udara dan penghematan pemakaian BBM. Bagi yang tinggal dekat dengan kantor, PNS diimbau berjalan kaki atau bersepeda. Sementara yang agak jauh diimbau naik kendaraan umum. Program ini diharapkan juga bisa dicontoh masyarakat.

PNS yang tidak mengikuti kebijakan ini akan dijatuhi sanksi, yakni diumumkan di apel Senin dan dijemur di lapangan upacara. Jika berkali-kali melanggar, sanksi bisa diperberat.

Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi akan menghitung besarnya penurunan polusi udara dan pengurangan konsumsi BBM dengan dilaksanakannya program ini.

“Program ini akan didorong di instansi lain agar lebih massal,” kata Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Kota Bekasi Dadang Hidayat

Berdasarkan data Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, jumlah kendaraan di Kota Bekasi hampir 1 juta unit sehingga menimbulkan kemacetan dan polusi.

Tags: Bekasi, Berkendaraan, Dilarang, Jumat, Pribadi, Setiap

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:22 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sabtu, 13 Juli 2013

Tak Ada Tes CPNS di Mojokerto Tahun 2013

Setidaknya hingga saat ini, sebanyak 900-an formasi yang diajukan Pemkot Mojokerto belum ada tanggapan dari pusat.  Meski demikian, tes CPNS khusus untuk honorer kategori dua (K2) akan tetap digelar tahun ini.

Belum diketahui persis jadwal tes khusus K2 ini. Ada yang menyebut Akhir Juli, add juga yang menyebut tidak sampai September.

“Tes CPNS untuk umum akan digelar setelah K2 tuntas. Namun K2 akan diangkat jadi CPNS harus melalui tes,” kata Kepala BKD Kota Mojokerto Muhammad Ali Imron.

Saat ini, jumlah pegawai honorer K2 di kota ini sebanyak 237 orang. Mereka tersebar di sejumlah satker. Yang paling banyak adalah berada di lingkungan Dinas Pendidikan, menjadi guru.

K2 adalah honorer yang saat ini bekerja di instansi pemerintah. Rata-rata, mereka bekerja di atas 2006.

Sebelumnya, Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono menyatakan perlu mengajukan 250 lagi formasi tambahan untuk CPNS. Utamanya untuk tenaga teknis.

Formasi ini melengkapi formasi sebelumnya sebanyak 900. Namun pengajuan ini belum ada tanda-tanda diamini BKN pusat.

Tags: Mojokerto, Tahun

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:45 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ini Ancaman PNS Malas Selama Ramadhan

Biasanya kinerja pegawai bakal menurun ketika bulan Ramadhan, tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS). Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat tidak khawatir kinerja PNS di lingkungan Pemprov Jabar akan berkurang selama Ramadan.

Sebab, jika kinerja PNS yang bersangkutan jelek selama bulan puasa, maka tunjangan penambahan penghasilan (TPP)-nya akan dipotong.

“Untuk TPP itu dibayarkan sesuai dengan kinerja. Ya kalau bolos atau kerjanya tidak optimal maka TPP-nya akan dipotong. Namun saya yakin PNS akan bekerja optimal meskipun pada Ramadan,” kata Kepala BKD Jawa Barat M Solihin, di Bandung.

Ia menuturkan, jadwal kerja PNS di lingkungan Pemprov Jabar selama Ramadan mengalami perubahan. “Biasanya kan jam kerja dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Sementara selama Ramadan, jam kerja dimulai pukul 08.00-15.00 WIB,” kataya.

Sekarang, katanya, BKD Jawa Barat sedang mempersiapkan surat edaran (SE) perubahan jam kerja untuk dibagikan ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov.

“Memang ada perubahan jadwal kerja PNS selama Ramadan. Tapi perubahannya tidak terlalu signifikan, karena selama Ramadan kan tidak ada istirahatnya jadi pulangnya lebih cepat dibanding hari biasa,” paparnya.

Dikatakan Solihin, pada dasarnya surat edaran perubahan jadwal kerja selama Ramadhan bukan instruksi, tapi hanya pemberitahuan. Karenanya, Solihin mengimbau selama Ramadhan justru harus dijadikan semangat untuk lebih giat lagi dalam bekerja.

“Terlebih bulan puasa adalah bulan penuh pahala. Dengan begitu diharapkan kinerja meningkat pahal yang didapat juga lebih banyak,” katanya.

Ketika ditanyakan kapan surat edaran perubahan jadwal akan dibagikan ke OPD, Solihin menyebutkan dalam saktu dekat sebelum puasa. “Jadi SE ini akan segera disebarkan ke tiap OPD. Yang penting sebelum, puasa sudah sampai ke setiap OPD. Meskipun SE tapi harus atas sepengetahuan dan tandatangan Pak Sekda,” tutupnya.

Tags: Ancaman, Malas, Ramadhan, selama

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS dari Pelamar Umum Dilaksanakan Oktober

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Tasdik Kinanto mengungkapkan hingga kini masih banyak terjadi pemborosan penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur. Karenanya dia meminta daerah harus menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya.

Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai  kompetensi merupakan beban bagi pemda bersangkutan. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti benar-benar disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu.

Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang karirnya stagnan karena jadi korban politisasi.

 “Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya.

Tags: Dilaksanakan, JPNNcom, Oktober, Pelamar, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:07 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Ini Dia 4 Camat Terbaik yang Dipromosikan Jokowi

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak hanya menyaring para pegawai terbaik di Ibu Kota. Dia juga mempromosikan lurah dan camat yang memiliki nilai terbaik dalam lelang jabatan lurah dan camat.

Empat camat di Ibu Kota yang memiliki nilai terbaik dalam tes kompetensi manajerial dan kepemimpinan dipromosikan naik jabatan ke Pemerintahan Kota Administrasi dan Provinsi DKI Jakarta. Mereka adalah Camat Pasar Rebo Premi Lasari, Camat Tambora Isnawa Adji, Camat Senen Anwar, dan Camat Gambir Bayu Meghantara. Hari ini mereka dilantik. 

Di antara mereka berempat, yang kariernya melesat paling jauh adalah Premi Lasari yang kini menjadi Kepala Bagian Bina Pemerintahan Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Isnawa Adji dan Anwar menempati posisi Asisten Bidan perekonomian di Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Sementara Bayu Meghantara menjadi Asisten Pembangunan di Pemkot Jakarta Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, I Made karmayoga mengatakan promosi itu sebenarnya masih berada di level eselon yang sama, yaitu eselon III. “Tapi prestisenya berbeda karena masuk ke Pemerintahan Kota dan Provinsi,” kata dia ketika ditemui di kantornya, Kamis, 27 Juni 2013.

Menurut dia, keempat orang itu sebenarnya memiliki kemampuan yang cukup untuk menjadi Sekretaris Kota atau Wakil Wali Kota. “Tapi kan tetap ada etika jabatan, selain itu posisinya pun belum ada yang kosong,” kata Made.

Seleksi terbuka seperti ini, kata dia, memperkecil kemungkinan karier seseorang mandek akibat subjektivitas atasan. “Secara alami regenerasi jabatan jadi lebih cepat,” ujarnya.

Made mengatakan hal itu akan berpengaruh positif bagi kinerja pegawai. Soalnya selama ini mereka menunggu terlalu lama untuk dipromosikan. Setiap jenjang karier, kata di, memakan waktu sekitar 14 tahun. Mereka juga jadi terlalu tua ketika menjabat. “Jadi kurang produktif karena usianya terlalu tua,” kata Made.

Seleksi terbuka ini juga disambut baik oleh Isnawa Adji. Ujian secara terbuka, menurut dia, lebih adil bagi para pegawai DKI dan mempercepat jenjang karier. “Masak saya sudah lima tahun jadi camat terus. Ini memang kesempatan yang baik untuk teman-teman,” kata dia.
Dia mengakui terlalu lama menempati posisi yang sama akan membuat jenuh. “Kalau begini kan bagus, proporsional karena tesnya terbuka,” kata Isnawa.

Hendra, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kebon Jeruk, juga merasa puas dengan hasil lelang jabatan. Meski nilainya kecil, dia tak mengalami penurunan jabatan melainkan dimutasi menjadi Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. “Dari proses seleksi itu malah kelihatan pegawai sebenarnya lebih berpotensi di bidang apa,” kata dia. Pengalamannya sebagai camat, kata dia, akan sangat berguna karena sudah mengenal karakter warga Jakarta Barat.

Tags: Camat, Dipromosikan, Jokowi, Terbaik

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:28 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 12 Juli 2013

Anda PNS? Ini Jadwal Jam Kerja Selama Ramadan

Dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Ibadah Puasa pada bulan Ramadan, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Islam, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar pada 25 Juni 2013 telah mengirimkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2013 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil  Pada Bulan Ramadhan.

Dalam surat yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tingi Negara, Pimpinan Kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota disebutkan, bahwa jam kerja PNS selama bulan Ramadhan diatur sebagai berikut:

1. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja
a. Hari Senin – Kamis, pukul 08.00 – 15.00
- Waktu Istirahat, pukul 12.00 – 12.30
b. Hari Jumat, pukul 08.00 – 15.30
- Waktu Istirahat, pukul 11.30 – 12.30

2. Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja
a. Hari Senin – Kamis, dan Sabtu, pukul 08.00 – 14.00
- Waktu Istirahat, pukul 12.00 – 12.30
b. Hari Jumat, pukul 08.00 – 14.30
- Waktu Istirahat, pukul 11.30 – 12.30.

“Jumlah Jam Kerja bagi Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang melaksanalan 5 hari kerja atau 6 hari kerja selama bulan Ramadhan adalah 32,5 jam per minggu,” terang Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam Surat Edaran itu,” tulis surat edaran itu sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman Setkab.

Ketentuan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadan, menurut SE tersebut, diatur oleh Pimpinan Instansi dan Pemerintah Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat.

Tags: Jadwal, Kerja, RAMADAN, selama

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:41 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Awas, Ada Penipu Ngaku Bisa Urus Formasi CPNS 2013

Hingga saat ini pemerintah belum menetapkan formasi CPNS 2013. Formasi yang tersedia baru untuk honorer tertinggal. Sedangkan bagi pelamar umum, masih menunggu penyelesaian honorer tertinggal.

“Sampai hari ini belum ada formasi CPNS 2013 yang kita tetapkan. Yang ada honorer tertinggal, itupun kategori satu (K1). Untuk kategori dua (K2) masih menunggu hasil tes September mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di Jakarta,

Hal yang sama diungkapkan Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat. Katanya, pemerintah saat ini baru sebatas menerima usulan kebutuhan pegawai dari instansi pusat maupun daerah.

“Tahapan sekarang masih menerima usulan yang disertai laporan analisa jabatan, beban kerja, prediksi kebutuhan selama lima tahun, dan syarat-syarat lainnya. Formasinya belum ditetapkan MenPAN-RB,” terangnya.

Ditambahkan Tasdik, isu di daerah formasi CPNS sudah ditetapkan MenPAN-RB. Ini menjadi pemicu munculnya penipuan yang mengaku-aku bisa membantu mendapatkan formasi tertentu.

“Kami mengimbau kepada pejabat di daerah, jangan terkecoh dengan rayuan oknum yang mengaku petugas KemenPAN-RB dan bisa mengurus formasi CPNS. Kami belum menetapkan formasi apapun, kecuali kuota CPNS saja,” ujarnya.

Secara nasional, kuota CPNS yang ditetapkan adalah 169 ribu, di mana 109 ribu jatah honorer K2, 60 ribu pelamar umur (40 ribu untuk daerah, 20 ribu pusat). Bila dalam perkembangan nanti jatah 109 ribu tidak terisi semuanya karena honorer K2 banyak yang gugur, kuota tersebut dikembalikan ke negara.

“Jadi kuota honorer tidak akan diberikan ke umum, demikian sebaliknya. Prinsipnya, pemerintah hanya menetapkan kuota saja. Bila banyak formasi yang kosong, itu kita kembalikan ke negara. Tidak ada istilah kita paksakan harus habis kuotanya,” pungkas Tasdik yang juga Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB ini.

Tags: formasi, JPNNcom, Ngaku, Penipu

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:09 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS Bakal Terapkan Model 2012

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan kembali melaksanakan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Perekruitan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengatakan, Presiden SBY telah setuju Rekrutmen CPNS dilaksanakan seperti 2012. Bahkan Presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI agar pelaksanaan Rekrutmen untuk anggota TNI dan Polri mengikuti model yang diterapkan dalam tes CPNS 2012.

Dengan persetujuan tersebut, berarti pelaksanaan test CPNS seperti yang dilaksanakan 2012 sudah menjadi kebijakan nasional, yang juga harus dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah.

Diakui bahwa dalam pelaksanaan test CPNS 2012 lalu banyak pihak yang terkaget-kaget. Menteri mengibaratkan hal itu seperti seorang ibu menyapih susu anaknya.

“Dua hari dua malam dia meronta, menangis. Tapi hari ketiga dia sudah tidak merengek-rengek lagi,” kata dia seperti dilansir dari situs Menpan, Kamis (4/7/2013).

Artinya, lanjut dia, tahun ini yang kedua kalinya dilakukan test CPNS bersama, dan mudah-mudahan ketiga kalinya sudah normal. Tidak terkecuali, hal itu juga berlaku bagi sekolah-sekolah kedinasan. Calon mahasiswa sekolah kedinasan harus lolos test kompetensi dasar (TKD) seperti halnya bagi CPNS.
Dengan test CPNS yang dilakukan secara transparan, obyektif, adil, fair setidaknya akan mendapat dua keuntungan. Pertama, negara memeproleh putera-puteri terbaik bangsa untuk menjadi PNS atau birokrat. Kedua, negara memperoleh kepercayaan dari pemuda yang sudah hilang selama ini.

Tags: Bakal, Model, Rekrutmen, Terapkan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:17 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


40 Juta Pekerja Tak Bayar Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mencatat saat ini ada sekitar 40 juta pekerja Indonesia yang belum terdaftar sebagai wajib pajak pribadi.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan 40 juta pekerja itu memiliki penghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang seharusnya menjadi potensi penerimaan pajak.

Fuad mengungkapkan, jumlah pekerja di Indonesia yang penghasilannya melebihi PTKP mencapai 60 juta orang. Namun, dari data yang dimiliki Ditjen Pajak hingga tahun lalu, yang punya nomor pokok wajib pajak (NPWP) hanya 24,81 juta.

Dari jumlah itu, 22,13 juta adalah wajib pajak pribadi, 2,136 wajib pajak badan, dan 545.232 wajib pajak bendaharawan. “Jadi masih ada 40 juta yang belum bayar pajak,” kata Fuad.

Lebih lanjut Fuad menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) pun terlihat bahwa jumlah usia kerja di Indonesia mencapai 110 juta pekerja, di mana 60 juta masuk golongan di atas PTKP dan sisanya berpenghasilan di bawah PTKP.

Seperti diketahui, kenaikan PTKP tahun ini hampir 53,4% dari Rp 15,84 juta menjadi Rp 24,3 juta untuk penghasilan per tahunnya. Dan hal ini memang sangat mempengaruhi pajak penghasilan (PPh) khususnya untuk PPh 21.

Untuk mengejar para pekerja yang belum memiliki NPWP, Ditjen Pajak melakukan kerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Dalam Negeri untuk memanfaatkan KTP elektronik (e-KTP), data kependudukan dan nomor induk kepegawaian (NIK) untuk menggali potensi perpajakan.

Tags: Bayar, Pajak, Pekerja

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 11 Juli 2013

Jumlah Honorer K-2 Dijamin Tak Berkurang

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra) membantah informasi yang berkembang di masyarakat bahwa honorer Kategori dua (K-2) lingkup pemprov Sultra dipangkas lantaran tidak memenuhi persyaratan. Pasalnya hingga saat ini belum ada keputusan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN dan RB) mengenai hasil verivikasi dan validasi berkas tenaga honorer K-2.

“Informasi yang berkembang bahwa ada pengurangan tenaga honorer K-2 tidak benar sebab berkasnya masih dalam proses verivikasi. Sampai saat ini, jumlah honorer K-2 yang diajukan untuk mendapat tiket test tertulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berjumlah 1778 orang dan tidak ada pengurangan,” ungkap Kepala BKD Sultra, Hj Nur Endang Abbas.
Apabila ada pengurangan honorer K-2 kata mantan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Sultra ini tentunya BKN telah memberitahukan pada BKD Sultra. Selain itu, untuk proses pengumuman lulus tidaknya honorer K-2 pada tahapan berikutnya bukan diinformasikan secara terpisah namun secara serentak ke seluruh BKD. Bahkan informasinya diumumkan melalui wibesite BKN pusat dan hal itu dapat diakses oleh siapa saja.
Malahan honorer K-2 yang diusulkan BKD Sultra kemungkinan jumlahnya bertambah. Sebab pada tahapan uji publik lalu, BKD mengusulkan hampir 100 berkas yang tidak lulus pada tahapan sebelumnya untuk diverifikasi ulang oleh BKN. Apabila memenuhi syarat maka honorer K-2 tersebut berhak mengikuti seleksi test tertulis. Dengan diakomodinya mereka maka dipastikan ada penambahan jumlah honorer K-2.
Adapun berkas yang diusulkan pada masa uji publik tersebut, diserahkan melalui instansi dan dinas dimana honorer K-2 mengabdi maupun perorangan. Namun sebelum diserahkan ke BKN untuk diverivikasi, BKD terlebih dahulu memverivikasi sesuai dengan syarat yang ditentukan BKN. Dari pemeriksaan berkas mereka memenuhi syarat sehingga kita kirim berkasnya untuk diverivikasi ulang.
Menuruntnya, kemungkinan lulus mereka tetap sama, sebab kemungkinan tidak lulusnya mereka pada seleksi sebelumnya dikarenbakan adanya salah penulisan didokumen maupun ada berkas yang tercecer sehingga tidak lengkap. Untuk memenuhi persyaratan menjadi tenaga honorer K-2 merujuk pada penjelasan PP Nomor 56 Tahun 2012.
Dimana tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada 1 Januari 2006. “Disamping itu, tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau APBD dengan kriteria diangkat oleh pejabat yang berwenang, bekerja di instansi pemerintah,” pungkasnya.

Tags: Berkurang, Dijamin, Honorer, Jumlah

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:50 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Hasil ATT Honorer K1 Diumumkan Awal Agustus 2013

Hasil audit tujuan tertentu (ATT) dan quality assurance (QA) honorer kategori satu bakal diumumkan awal Agustus. Hal ini dilakukan menyusul dengan akan diserahkannya laporan audit QA dan ATT oleh tim pokja kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar pada akhir Juli mendatang.

“Tim pokja sudah ditenggat untuk memasukkan data hasil audit maupun perhitungannya pada akhir Juli kepada pak menteri. Saat ini tim sedang kerja keras untuk menyelesaikan semua laporan agar seleksi CPNS honorer kategori dua (K2) yang digadang-gadang September mendatang tidak molor,” beber anggota tim pokja Rere Laode kepada JPNN, Kamis (4/7).

Setelah laporan diterima MenPAN-RB, akhir Juli juga akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, BKN yang akan mengumumkan hasil ATT dan QA kepada instansi masing-masing.

“Hasil ATT yang kita serahkan hanya untuk empat kementerian saja yaitu Kementerian Dikbud, Kemkominfo, Kemenag, dan Kementerian PU. Ditambah delapan pemda,” ungkapnya.

Untuk QA yang diumumkan ada 236 instansi terdiri dari 212 daerah dan 24 pusat. Ia menyebutkan, ada 12 ribu data honorer K1 yang diaudit ulang di empat kementerian.

Mengenai hasil ATT 32 daerah, Rere mengatakan tim pokja tidak mengurus itu lagi. Alasannya, tim pokja sudah menyerahkan hasil auditnya pada April lalu kepada BKN.

“Kalau masih ada yang menyanggah dengan hasil ATT, sudah bukan tanggung jawab tim pokja lagi. BKN-lah yang punya otoritas menentukan apakah tetap menggunakan rekomendasi kita atau tidak. Yang pasti dari hasil rekomendasi tim pokja, 60 persen honorer K1 tidak memenuhi kriteria menjadi CPNS,” pungkasnya.

Tags: Agustus, Diumumkan, Hasil, Honorer

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:41 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


PNS Selingkuh Langsung Dipecat

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tengah berselingkuh sepertinya harus segera bertobat. Atau bagi yang ingin coba-coba, perlu segera membatalkan niatnya. Karena sanksi yang ada tidak lagi hanya sekadar teguran, namun akan langsung diberhentikan dengan tidak hormat.

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), M.Imanuddin, sanksi yang tegas diberikan sebagai komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang bersih.

Karena selama ini akibat perselingkuhan, imej PNS menjadi buruk. Padahal sebagai pelayan masyarakat, PNS seharusnya memberikan contoh yang baik.

“Jadi sekarang itu sanksinya sangat tegas. Bagi PNS yang terbukti selingkuh, akan diberhentikan dengan tidak hormat dan tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya dalam seminar yang digelar The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi (JPIP) bekerjasama dengan United States Agency International Development (USAID) di Yogyakarta.

Menurut Imanuddin, sebagai wujud komitmen sanksi tidak hanya akan dijatuhkan kepada PNS yang dimaksud. Namun bagi atasan sang PNS tersebut juga dapat diancam terkena pemberian sanksi, jika tidak mau menghukum PNS yang jelas-jelas terbukti melakukan perselingkuhan.

“Misalnya seorang oknum kepala dinas diketahui selingkuh, tapi sekretaris daerah (sekda) tidak mau menghukumnya, maka sekdanya juga terancam terkena hukuman. Nah untuk itu masyarakat dapat melaporkan ke atasan yang lebih tinggi dan kalau tidak juga ditanggapi dapat langsung melapor ke kita. Jadi masyarakat jangan takut nanti hukumannya hanya dimutasi,” ujarnya.

Menurut Imanuddin, penerapan pemberian sanksi hukuman jauh lebih mudah dilakukan terhadap PNS yang terbukti selingkuh, daripada kepala daerah yang diketahui melakukan hal sama. Namun sanksi pemberhentian bukan tidak dapat dilakukan. Hanya saja birokrasi yang dijalani lebih panjang karena undang-undang yang ada mengaturnya demikian.

“Contohnya seperti sanksi yang dijatuhkan pada mantan Bupati Garut, Aceng Fikri. Prosesnya cukup panjang karena harus melalui beberapa tahapan mulai dari DPRD, Kemendagri, Mahkamah Agung, kemudian Presiden. Nah baru setelah itu sanksi bisa dijalankan,” ujarnya.

Menghadapi kondisi ini, ia meminta masyarakat tidak perlu buru-buru berkecil hati. Ada beberapa celah-celah lain yang masih bisa dilakukan. Di antaranya dengan memanfaatkan media sosial. Lewat langkah ini, efek yang ditimbulkan menurutnya jauh lebih berat, karena terkait dengan moral.

“Jadi tidak hanya selingkuh, kalau ada kepala daerah yang bermewah-mewahan sementara rakyatnya menderita, itu misalnya sekarang kita lihat banyak yang merekamnya dan memasukkannya ke jaringan media-media sosial. Ini juga bentuk sanksi moral,” katanya.

Saat ditanya berapa banyak PNS yang telah dipecat karena kasus perselingkuhan, Imanuddin tidak menyebut secara spesifik. Namun paling tidak pada bulan Mei lalu, Kemenpan memecat 64 PNS yang melanggar aturan. Semisal terbukti tidak masuk kerja hingga sekian lama. Dari jumlah tersebut 25 orang di antaranya berasal dari instansi pusat dan 39 orang lainnya berasal dari instansi pemerintah daerah.

“Dalam waktu dekat ini sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) juga akan digelar. Mungkin dari nama-nama yang disidangkan, itu beberapa orang terdapat PNS selingkuh yang akan diberhentikan,” katanya.

Tags: dipecat, Langsung, Selingkuh

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:46 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Bupati Siapkan Sanksi untuk PNS

Pelaksanaan ibadah puasa jangan sampai dijadikan alasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bandung untuk bermalas-malasan. Pelayanan kepada masyarakat harus semakin ditingkatkan dengan momentum bulan Ramadan.

Bupati Bandung Dadang Naser mengatakan di bulan suci, PNS harus semakin giat dalam melayani masyarakat. Jangan sampai para PNS terlambat datang ke kantor.

“Harusnya jadi semakin semangat kerjanya. Kan di bulan puasa pahalanya semakin dilipatgandakan. Jadi jangan sampai malas kerja. Nanti pelayanan jadi terganggu,” kata Dadang.

Dadang mengatakan dia tidak akan memberikan toleransi pada PNS yang terlambat bekerja. Dadang bahkan mengatakan akan memberikan sanksi kepada PNS datang tidak tepat waktu.

“Tidak ada alasan telat atau malas. Semuanya harus berjalan normal. Saya sudah intruksikan sebelum masuk kerja, para PNS juga harus meluangkan waktu untuk membaca Alquran sekitar satu jam. Jadi kalau bulan Ramadan beres, mereka juga bisa khatam baca quran,” ujar Dadang.

Selain bisa menambah pahala, kata Dadang, membaca Alquran juga bisa membuat hati tenang sehingga pekerjaan akan mudah diselesasikan. Dadang juga mengingatkan PNS dilingkungan kerja Kabupaten Bandung untuk tetap melaksanakan apel pagi selama Ramadan.

“Jangan banyak diamnya. Apel pagi juga harus dilaksanakan. Hitung-hitung olahraga. Apel pagi kan supaya ada koordinasi yang terjalin,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung, Erick Juriara, mengatakan jumlah PNS di masing-masing OPD tercatat sekitar 2.112 orang. Jumlah tersebut di luar guru sekolah mulai SD, SMP hingga SMA. Pihaknya, kata Erick, akan menegakkan aturan jika ada PNS yang membandel.

“Akan ada tindakan tegas bagi PNS yang melanggar aturan. Bentuknya bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga penurunan pangkat sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” kata Erick.

Tags: Bupati, Sanksi, Siapkan, untuk

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:59 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 10 Juli 2013

Pemerintah Akui Banyak Aparatur tidak Suka Pada Upaya Reformasi Birokrasi

Pemerintah mengakui banyak aparatur yang melawan dan tidak suka upaya reformasi birokrasi. Faktor penyebab utamanya yaitu budaya kerja dan pola pikir aparatur birokrasi yang masih belum reformis.

Ke depan, aparatur birokrasi harus profesional, cerdas, dan berwawasan kebangsaan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada aparatur birokrasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar mengatakan itu dalam acara “Peluncuran Road Map Reformasi Birokrasi Pemprov Aceh” yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Salah satu penerapan reformasi birokrasi, yaitu dalam rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS). Azwar mengaku lebih baik kekurangan pegawai daripada merekrut pegawai yang tidak kompeten. Ia pun tidak akan mentolerir adanya praktek “titip menitip” jabatan di lingkungan birokrasi.

“PNS itu mesti pribadinya baik, jangan jongkok otaknya, dan harus punya nasionalisme. Tapi itu semua tidak mudah, banyak orang melawan seperti ibaratnya seorang ibu yang menyapih anaknya,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya tes wawasan kebangsaan dan nasionalisme dalam rekrutmen PNS. Ia memaparkan, dari 13.000 formasi jabatan yang dibutuhkan dalam rekrutmen PNS tahun lalu, ternyata hanya terisi kurang lebih 11.000 formasi.

Penyebabnya bukan karena kekurangan peminat, melainkan memang persyaratannya diperketat. “Termasuk ITB yang kita beri jatah 75 orang, tapi yang lulus cuma 60 orang. Gugurnya di wawasan kebangsaan,” katanya.

Sesuai Keputusan Presiden No. 81/2010 tentang rencana strategis reformasi birokrasi periode 2010-2025 dan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20/2010 tentang Reformasi Birokrasi Nasional 2010-2014, pemerintah tergolong “ngebut” melakukan upaya reformasi birokrasi.

Di tingkat pusat, program reformasi birokrasi sudah diimplementasikan di 64 kementerian/lembaga dari total keseluruhan 76 K/L.

Menyusul setelah itu, pemerintah menetapkan 98 pemerintah daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai projek percontohan (pilot project) reformasi birokrasi.

Sementara, hingga saat ini baru ada tiga pemerintah daerah yang telah meluncurkan road map (peta jalan) reformasi birokrasinya di Indonesia; yaitu Prov. Gorontalo, Bangka Belitung, dan Aceh.

Menurut Gubernur Aceh, Dr. Zaini Abdullah, road map tersebut disusun sejak awal tahun lalu atas bimbingan teknis tim Provincial Governance Strengthening Programme (PGSP) di bawah United Nations Development Programme (UNDP).

Country Director UNDP, Beate Trankmann mengatakan bahwa UNDP mendukung negara-negara pada empat hal utama terkait administrasi publik; yaitu reformasi birokrasi, peningkatan efisiensi dan respon sistem pembuatan kebijakan, reformasi pemerintah, dan reformasi sistem pengelolaan pendapatan dan belanja sektor publik.

Beate menambahkan, pengalaman di seluruh dunia menunjukkan bahwa birokrasi yang kuat sangat penting untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan, meningkatkan investasi, dan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

“Negara dan masyarakat dapat mencapai percepatan pembangunan yang adil, merata, serta berkelanjutan hanya apabila birokrasi dan lembaga publik efektif dan efisien, dan hanya apabila lembaga publik dapat menerapkan kebijakan, pelayanan, meningkatkan investasi serta memberikan insentif yang tepat kepada perusahaan dan perorangan,” ujarnya. (A-156/A-89)***

Tags: Aparatur, Banyak, Birokrasi, Pemerintah, Reformasi, Tidak, Upaya

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:49 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Usulkan 500 CPNS 2013

Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) mengusulkan sekitar 500-an kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Selain itu, pada seleksi CPNS 2010 mendatang, juga diusulkan menerima lulusan SMA.

“Jumlah yang kita usulkan sekitar 500-an CPNS. Kita juga mengusulkan CPNS tamatan SMA. Tapi, apakah usul itu diterima atau tidak, tergantung dari Pemerintah Pusat. Kami baru dapat memastikannya setelah kita menerima kuota formasi dari Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Arsip Daerah Paluta H Mara Lobi Siregar SSos MM kepada METRO, melalui telepon selulernya, kemarin.

Ketika ditanya kapan seleksi CPNS 2010 digelar, Siregar mengaku belum mengetahuinya.

“Sebelum menerima informasi dari BKN Pusat, kita belum bisa mempublikasikannya, Tapi yang jelas tahun ini akan ada penerimaan CPNS di Kabupaten Paluta,” tukasnya mengakhiri.

Untuk diketahui, Pemkab Paluta pada penerimaan CPNS tahun 2009 lalu, menerima sebanyak 507 CPNS.

Satpol PP Rencanakan Rekrut Tamatan SMA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan (Psp) berencana akan mengusulkan perekrutan CPNS dari jalur SMA pada penerimaan CPNS untuk formasi tahun 2010. Rencana penerimaan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan personel Satpol PP Psp

“Ya, memang ada rencana kita untuk mengusulkan penerimaan CPNS untuk Satpol dari jalur SMA ke BKD Psp untuk selanjutnya nanti diproses dan dianalisis oleh BKD Psp apakah sesuai atau tidak. Saat ini kita masih pendataan internal, dan belum bisa kita publikasikan nantinya. Kalau sudah ada pasti diumumkan secara resmi oleh Pemko Psp melalui BKD,” ujar Kepala Satpol PP Psp, Erwin H Harahap SSTP.

Dijelaskan Erwin, saat ini jumlah personel Satpol PP Pemko Psp dengan status PNS sekitar 60-an orang. Selebihnya, sekitar 70-an orang adalah tenaga kerja sukarela (TKS).

“Tugas kita semakin banyak selain razia, kita juga mengelola pengutipan retribusi di objek wisata Tor Simarsayang. Dan kita juga 24 jam non stop, di mana ada anggota yang stand by di posko untuk berjaga-jaga jika ada laporan warga. Inilah alasan mengapa kita berencana mengusulkan dalam penerimaan formasi CPNS tahun 2010 ini untuk Satpol PP dari jalur SMA,” jelasnya sembari mengatakan, mengenai berapa jumlah penerimaan untuk Pemko Psp nantinya, pihak BKD akan mengumumkannya.

Sementara itu Kepala BKD Psp Asli Rangkuti dan Kabid Program dan PenerimPenram Afdal Lubis saat hendak dikonfirmasi METRO, kemarin, tidak berhasil, karena menurut salah seorang staf di BKD sedang berada di Medan.

Kepala BKD Tapsel Aswad Daulay SH MH melalui Kabid Program dan Penram Drs Raja Nasution MSi kepada METRO, Rabu (31/3), mengatakan, pihaknya akan segera mengumumkan kepada masayarakat terkait penerimaan CPNS, jika nantinya sudah lengkap usulan dari masing-masing SKPD dan telah sudah dianalisis.

“Belum ada jumlah, namanya juga masih perencanaan dan pendataan. Tapi kalau sudah lengkap dan sudah ada keluar dari pusat, pasti akan kita umumkan,” tuturnya.

Tags: Kabupaten, Lawas, Padang, Paluta, Usulkan, Utara

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:08 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Belanja Pegawai Bengkak, Pemda Terancam tak Dijatah CPNS 2013

Sejumlah kabupaten/kota di seluruh Indonesia terancam tidak mendapatkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (SPNS) tahun 2013. Pasalnya, pemerintah pusat masih menerapkan ketentuan, pemda yang porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen APBD, tidak boleh ikut menambah jumlah PNS-nya.

Kepala Subag Publikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Petrus Sujendro menyebutkan, memang masih ada sejumlah pemda yang meski porsi belanja pegawainya melebihi 50 persen, ikut juga mengusulkan formasi CPNS 2013.

“Jadi untuk daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen, sulit diberi formasi. Karena ketentuan 50 persen itu masih berlaku,” ujar Petrus.

Hanya saja, lanjut dia, jika persyaratan-persyaratan lain terpenuhi dan berdasar hasil kajian Kemenpan-RB dan BKN masih memungkinkan, daerah yang porsi belanja pegawainya di atas 50 persen masih bisa mendapat formasi, tapi sangat terbatas. “Misal untuk tenaga kesehatan dan pendidikan,” imbuhnya.

Ambil contoh di wilayah Sumut. Berdasar data yang dilansir Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu terhadap belanja APBD semester pertama 2013, terdapat 11 pemkab/pemko di wilayah Sumut yang belanja pegawainya di atas 50 persen.

Yakni Kabupaten Karo yang belanja pegawainya di kisaran 58 persen, Langkat (58 persen), Simalungun (70 persen), Dairi (55 persen), Taput (52 persen), Asahan (58 persen), Toba Samosir (53 persen), Madina (58 persen), Kota Pematangsiantar (58 persen), Kota Padangsidempuan (52 persen), dan Kota Binjai (51 persen).

Lainnya sebanyak 22 pemkab/pemko di Sumut belanja pegawainya di bawah 50 persen. Untuk Pemprov Sumut malah belanja pegawainya paling rendah, yakni sekitar 8 persen dari APBD.

“Hal ini menunjukkan bahwa belanja pegawai masih mendominasi APBD di sebelas kabupaten, bahkan di Kabupaten Simalungun 70 persen dari APBD-nya habis hanya untuk belanja pegawai. Sementara di beberapa kabupaten proporsi belanja pegawai terhadap APBD telah menunjukkan proporsi yang ideal sekitar 30 persen dari total APBD kabupaten tersebut. Secara keseluruhan proporsi belanja pegawai terhadap APBD di wilayah Sumatera Utara sebesar 37,14 persen,” demikian bunyi analisis Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Petrus Sujendro menjelaskan, hingga saat ini Menpan-RB belum mengeluarkan keputusan formasi CPNS dari jalur umum tahun 2013. Nantinya, formasi ditetapkan berdasar pertimbangan BKN, mengacu dari usulan daerah.

Nah, usulan daerah harus dilengkapi sejumlah dokumen. Antara lain, selain porsi belanja pegawai, juga kebutuhan pegawai, analisa jabatan, analisa beban kerja, redistribusi pegawai, peta jabatan, proyeksi kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan.

“Nah, dokumen-dokumen itu yang nantinya dilihat, lengkap atau tidak. Misal Kota Medan butuh 500 pegawai, harus dirinci sarjana hukumnya berapa, sarjana tekniknya berapa. Jadi kualifikasi pendidikannya harus dirinci,” pungkas Petrus.

Tags: Belanja, Bengkak, Dijatah, pegawai, Pemda, Terancam

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:36 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.