Minggu, 02 Juni 2013

Pemkot Batam Bantah Selewengkan Asuransi PNS

Wakil Wali Kota Batam, Rudi, membantah tudingan beberapa pihak bahwa pemerintah kota sengaja menahan dan menyelewengkan dana asuransi untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diputus kontraknya, Juli 2012 dengan nilai puluhan miliar rupiah.

“Tidak ada penyelewengan. Nilai pencairan dari asurasi setelah pemutusan kontrak belum disepakati. Kalau sudah, pasti segera diberikan ke seluruh PNS yang berhak menerima,” kata Rudi, di Batam.

Ia mengatakan, saat ini pembicaraan dengan pihak asuransi untuk menentukan jumlah yang harus dibayar ke Pemerinatah Kota Batam dan diberikan ke seluruh PNS masih terus dilakukan.

“Hingga saat ini nilainya belum disepakati. Jika tidak juga ada kesepakatan, kami akan menempuh jalur hukum untuk menentukan besaran yang harus dibayar pihak asuransi,” katanya.

Dengan menempuh jalur hukum, ungkap Rudi, ada dasar hukum bagi Pemerintah Kota Batam untuk menyerahkan dana tersebut jika sudah dicairkan dari asuransi. “Kami tidak ingin suatu saat nanti ada konsekuensi hukum yang diterima pemerintah kota. Makanya kami ingin memproses ini melalui hukum. Kami akan menaati jika sudah ada putusan dari pengadilan,” kata Rudi.

Rudi meminta, PNS Batam untuk tidak terpengaruh hasutan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang menyebarkan isu bahwa dana dari pihak asuransi sudah diterima Pemkot Batam.

“Saya juga sudah dengar banyak guru melakukan pertemuan dengan sejumlah LSM di Batam, untuk melakukan unjuk rasa. Itu sah-sah saja, namun sebaiknya dilihat faktanya dulu, jangan sampai unjuk rasa, namun tidak mengetahui akar permasalahannya,” ujar Rudi.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman, pada kesempatan berbeda juga menyampaikan pihaknya belum bisa mencairkan dana asuransi 6.000 PNS Pemkot Batam, karena perhitungannya belum final.

“Ini sudah mengerucut, tinggal finalisasi. Kami akan ke Jakarta lagi membicarakan hal tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang juga sempat melakukan unjuk rasa dan menuduh Sekda Kota Batam sengaja menahan dana asuransi bagi PNS setempat. Mereka menuntut, agar dana tersebut segera diberikan kepada seluruh PNS yang berhak.

Tags: Asuransi, Bantah, Batam, Pemkot, Selewengkan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:14 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar