Senin, 03 Juni 2013

Menkeu baru batal dilantik hari ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, sempat menyatakan pengumuman dan pelantikan Menteri Keuangan (Menkeu) baru menggantikan Agus Martowardojo dilaksanakan hari ini.

Namun Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengumumkan, pelaksanaan pelantikan Menkeu baru belum bisa dilaksanakan.

Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus menggelar rapat sejak pukul 10.30 WIB membahas mengenai RUU Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan Sidang Kabinet Terbatas pukul 13.00 WIB.

“Tidak hari ini. belum hari ini. Tapi nanti pasti diumumkan,” kata Julian.

Saat ditanya sosok yang pantas menempati jabatan tersebut, Julian enggan menanggapi. Dia hanya menjawab, SBY akan mengumumkan langsung sosok yang menjadi menkeu nanti.

Sebelumnya, sumber dari dalam istana menyebut SBY telah memilih mantan dosen Universitas Indonesia itu untuk mengisi kursi bendahara umum yang ditinggalkan Agus Martowardojo. “(Yang diangkat jadi Menkeu) Chatib Basri,” kata sumber tersebut singkat.

Sebelum mengerucut ke Chatib, beberapa nama lain digadang-gadang menjadi calon pengganti Agus. Sebut saja nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Nama lain yang ikut disebut-sebut di antaranya; Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, hingga Wakil Menteri keuangan Anny Ratnawati dan Mahendra Siregar.

Saat ini, posisi menkeu masih dirangkap oleh Hatta Rajasa yang juga menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian.

$(document).ready(function(){$(‘.pb_prev’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”block”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”none”);$(‘#ppc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“display”,”none”);});$(‘.pb_next’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”none”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”block”);$(‘#ppc’).css(“display”,”none”);$(‘#pnc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“marginLeft”,”350px”);});});

Tags: batal, dilantik, Menkeu, merdekacom

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar