Selasa, 14 Mei 2013

Tiga tenaga honorer di Pacitan gagal jadi PNS

Tiga orang tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Jawa Timur gagal menjadi PNS setelah dinyatkan tidak lolos uji publik yang dilangsungkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pacitan beberapa hari lalu.

Dua di antara mereka merupakan guru SD (sekolah dasar,Red) dan seorang lainnya adalah seorang pegawai honorer di Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika,Red). Baca juga: Status 671 tenaga honorer Pacitan belum jelas

Kepala BKD Kabupaten Pacitan Marwan mengatakan, tiga pegawai honorer tersebut tidak lolos uji publik karena berbagai alasan.

“Seorang guru terpaksa mengundurkan diri karena data yang bersangkutan tidak valid dan sempat dikomplain oleh sesama tenaga honorer. Di dalam berkas yang diajukan ke BKD terjadi kesalahan penulisan lokasi bertugas,” kata Marwan kebaratan menjelaskan lebih rinci.

Sedangkan seorang guru K2 lainya tidak memenuhi persyaratan karena tersandung kasus hukum. Bahkan, pihak Dinas Pendidikan (Dindik) sudah memberhentikan pekerjaan yang bersangkutan. Tidak itu saja, tunjungan perbulan yang diterimanya dari Pemprov Jatim juga sudah di-stop. “Data-data pendukungnya kami pegang,” tambahnya.

Semantara tenaga honorer K2 dari Dishubkominfo dinyatakan gagal karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Itu, setelah menderita sakit dan dibuktikan dengan surat keterangan dari RSUD dr Soedono, Madiun. “Maka berkas data K2 yang kami kirim ke pemerintah pusat berkurang tiga,” terangnya.

Kamis (02/05/2013) lalu, Marwan dan beberapa petugas BKD menyerahkan data K2 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB).

Jumlah data tenaga honorer yang dilayangkan sebanyak 668 orang. Padahal, berkas yang sebelumnya diajukan untuk menjadi PNS ada 671 tenaga honorer K2.

Meskipun data ratusan tenaga honorer K2 sudah dikirim ke Jakarta pihak BKD belum dapat memastikan kelolosannya menjadi PNS. Sebab, sesuai informasi yang diterima dari BKN maupun Kemen PAN dan RB seluruh K2 se-Indonesia masih akan menjalani tes. Tentunya, tahapan itu dilangsungkan setelah seleksi administrasi rampung.

Selain itu, tes tulis layaknya rekrutmen CPNS jalur umum juga belum dijadwalkan. Yang jelas, pelaksanan ujian tersebut berada di setiap kabupaten/kota. Karena itu, BKD sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk kegiatan tersebut.

“Karena setiap tahun kami selalu menganggarkan dana penjaringan CPNS. Untuk tahun ini kemungkinan akan digunakan tes bagi K2,” tandasnya.

Tags: Gagal, Honorer, Pacitan, Tenaga

This entry was posted on Sunday, May 12th, 2013 at 6:05 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar