Sabtu, 04 Mei 2013

Kesejahteraan PNS Jangan Terabaikan

Pegawai Negri Sipil (PNS) sebagai aparatur negara merupakan aset yang penting dalam menggerakkan roda organisasi pemerintah. Selain dituntut memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, maka kesejahteraan PNS juga perlu mendapat perhatian dan jangan terbaikan.

Wakil Bupati Solok Desra Ediwan mengatakan, maka salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahterahan para PNS dengan penyelengaraan jaminan kesehatan. Mengacu pada PP No 69/1991 semua PNS penerima pensium sipil dan TNI/Polri, veteran dan perintis kemerdekaan beserta anggota keluarga secara otomatis menjadi peserta PT Askes.

Mengenai biaya PNS dipotong langsung melalui gaji pokok plus tunjangan keluarga sebanyak 10 persen dan 8 persen dan dikelola oleh PT Taspen dan 2  persen di kelola PT Askes. ?Kita minta untuk penyelenggaraan Asuransi Kesehatan PT Askes untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pelanggannya terutama terhadap PNS,? tegas Desra.

Diharapkan dengan adanya pemberian informasi langsung dan pertemuan contact person, peserta Askes mendapatkan kemudahan dalam pelayanan di rumah sakit.

?Kita berharap, keluhan masyarakat tentang kartu askes seperti pelayanan obat, prosedur pelayanan di rumah sakit, administrasi penerbitan kartu dapat berkurang,? ujarnya.

Tags: Jangan, Kesejahteraan, Terabaikan

This entry was posted on Sunday, April 21st, 2013 at 2:16 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar