Kamis, 18 Juli 2013

Irman Gusman: Kebijakan PNS Harus Diubah

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) harus dikelola secara profesional, agar tidak lagi bisa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Salah satu konsep yang mesti diletakan adalah bagaimana pengelolaan

PNS harus berpusat pada NKRI. Artinya, seorang PNS tak boleh dibatasi hanya bertugas di daerah asalnya, tapi bisa ditempatkan di daerah manapun di Indonesia.

“Hal ini untuk menghindari adanya politisasi PNS,” kata Irman saat memberikan kuliah umum “Kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan Globalisasi” kepada sekitar 2.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

Irman mengatakan, kalau PNS dibatasi hanya bisa bertugas di daerah asalnya dan tak boleh pindah/tugas ke daerah lain, maka kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan egokedaerahan atau egosentris.

Misalnya, Orang Papua, hanya bisa bertugas di Papua, tak bisa di daerah lain, konsep atau kebijakan seperti ini, menurut Irman, sangat bahaya bagi ketahanan NKRI.

“Karenanya, sudah waktunya mengubah kebijakan pengelolaan PNS dengan berpusat pada NKRI,” kata Irman.

Ibarat orang menikah, PNS, kata Irman, sudah ijab kabul dengan NKRI, sehingga tugas PNS adalah menjaga keIndonesiaan.
Pengelolaan birokrasi ke depan, katanya, juga harus efisien, pegawai nonsipil boleh saja ada, seperti tenaga honorer, tapi PNS harus berkualitas dan kesejahteraannya terjamin.

Tags: Diubah, Gusman, Harus, Irman, Kebijakan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tradisi memperpanjang jabatan oleh Bupati Ponorogo bikin PNS

Proses regenerasi PNS di Pemkab Ponorogo semakin tak jelas. Hal ini ditandai dengan banyaknya pejabat dari eselon 4 hingga eselon 2 yang memasuki masa pensiun, terus diperpanjang oleh bupati.

Untuk tahun ini saja 4 pejabat setingkat eselon 2 yang memasuki masa pensiun di bulan Juni ini. Diantaranya, Nyoto Wiyono, kepala inspektorat dan Suhadi Prayitno, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Baca juga: ‘Rebutan’ lahan parkir, warga Pakunden Vs Direktur RSUD dr Harjono dan Wow! Sepasang Sepatu Bupati Ponorogo Dianggarkan Rp 10 Juta

Sementara Sudarman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Edy Wiyono, asisten III, akan memasuki masa pensiun bulan Juli mendatang. Dari informasi yang diperoleh di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nyoto Wiyono akan diperpanjang lagi selama satu tahun.Sedangkan kepala Dinas Kesehatan( Dinkes) dirangkap oleh dr Langgeng Tribinuko, Dirut RSUD dr Hardjono sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Terkait dengan itu Syaifur Rachman, kepala BKD Ponorogo mengatakan, “Perpanjangan jabatan itu adalah hak prerogatif bupati, apakah pejabat yang bersangkutan layak atau tidak untuk diperpanjang lagi masa tugasnya,” ucapnya.

Sementara langkah yang ditempuh Bupati Amin untuk memperpanjang beberapa pejabat eselon 2, mendapatkan sorotan dari Sukirno, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo. Politisi Partai Golkar ini menyesalkan, adanya tradisi memperpanjang jabatan yang masih dilestarikan.

“Tradisi ini menghambat karier pejabat dibawahnya, padahal masih banyak pegawai yang lebih muda dan energik
yang telah menunggu,”ucapnya.

Karena itu Sukirno meminta kepada Bupati untuk tidak lagi memperpanjang masa pensiun pejabat, “supaya tidak membuat nggrundel anak buahnya, apalagi ada pejabat yang diperpanjang hingga berulang kali, sehingga mengindikasikan pengkaderan yang macet,” tegasnya.

Sukirno tak mempermasalahkan jika yang diperpanjang adalah pejabat eselon yang masih punya tanggungan program kegiatan di satuan kerjanya, agar tuntas.

Tags: bikin, Bupati, Jabatan, memperpanjang, Ponorogo, Tradisi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Honorer K2 Berumur Tua Prioritas Diangkat jadi CPNS

Kendati tambahan anggaran belum disetujui Kementerian Keuangan, Pemerintah tetap menargetkan seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan dilaksanakan September mendatang. Honorer K2 yang berumur tua diprioritaskan lulus karena usianya sudah mendekati masa pensiun.

“Honorer K1 dan K2 kan banyak yang sudah tua. Kalau yang tua ini tidak diangkat duluan kan kasihan,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskannya, untuk tahun ini kuota CPNS yang disiapkan pemerintah sebanyak 169 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 109 ribu honorer K2 dan sisanya pelamar umum.

“Khusus honorer K2, kita dahulukan yang sudah mendekati usia pensiun. Yang usia pensiunnya masih panjang diangkat tahun depan. Ini sebagai penghargaan kita kepada honorer,” ujar Tasdik yang rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Namun bila jumlah honorer K2 yang lolos hanya 109 atau kurang dari kuota yang ditetapkan maka akan diangkat semuanya tahun ini. Jadi tidak ada skala prioritas lagi. “Tua-muda langsung diangkat tahun ini. Kalau lebih baru dilakukan bertahap, tapi tesnya tetap tahun ini,” tandasnya.

Tags: Berumur, Diangkat, Honorer, Prioritas

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:16 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Formasi CPNS 2013 Disesuaikan Kebutuhan

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto mengungkapkan, penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur sangat boros. Karenanya dia meminta daerah menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya, kemarin. Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai kompetensi merupakan beban bagi pemerintah daerah. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu. Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang kariernya stagnan karena jadi korban politisasi.

“Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, selain menyiapkan formasi alokasi CPNS baru, Kemen PAN-RB juga telah mematangkan jadwal tetap rangkaian pelaksanaan tes. Diharapkan dalam beberapa waktu ke depan, jadwal rangkaian pelaksanaan tes CPNS untuk pelamar umum itu segera keluar.

Meskipun formasinya belum ditetapkan, tetapi Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat. Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan 60 ribu kursi. Rinciannya adalah 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi sisanya untuk instansi daerah. Jumlah kuota CPNS baru ini memang relatif kecil jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Adapun Rencananya pengangkatan ini berlangsung Juli mendatang dengan skema ujian tulis sesama tenaga honorer. Kuota yang disiapkan pemerintah adalah 100 ribu kursi, sedangkan jumlah tenaga honorer kategori 2 hampir 600 ribu orang. Untuk rekrutmen baru CPNS, sejumlah provinsi dan kabupaten sudah mengusulkan kuota ke Kementerian PAN dan RB. Sulsel mengusulkan 1.885 kuota. Tenaga medis 526 orang, teknis 1.359 orang.

Tags: Disesuaikan, formasi, Kebutuhan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 17 Juli 2013

147 Honorer K1 di Aceh Timur terima SK CPNS

SEBANYAK 147 tenaga honorer katagori satu (K1) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Bupati Muhammad Thaib atau Rocky menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada perwakilan honorer K1, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Idi, Aceh Timur, Senin, 1 Juli 2013.

Rocky mengatakan pengangkatan honorer menjadi CPNS tindak lanjut dari PP No 56/2012. Kata dia, sudah sepatutnya para CPNS bersyukur atas rahmat Allah swt, karena berdasarkan PP tersebut sehingga para honorer K1 dan nantinya honorer K2 diangkat menjadi CPNS.

“Honorer K1 sekarang sudah diangkat menjadi CPNS. Honorer K2 saat ini masih dalam tahap uji publik dan verifikasi ulang,” kata Bupati Rocky.

Tags: Honorer, Terima, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan mengikuti tes CPNS pada September mendatang mencapai 750 ribu lebih. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menerima usulan penambahan data honorer K2.

Padahal per 12 Juni jumlah honorer K2 sudah mencapai 634.856 yang tersebar di instansi pusat 67.290, daerah 537.585, dan tambahan luncuran dari kategori satu (K1) sebanyak 29.981 orang.

“Sampai 12 Juni, honorer K2 yang terdata 634 ribu lebih. Jumlah ini nanti akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan tes. Kami memperkirakan peserta tes akan mencapai 750 ribuan karena usulan tambahan terus mengalir,” beber SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskan, terus mengalirnya usulan penambahan honorer K2 akan berpengaruh pada penyiapan materi maupun lokasi tes. Anehnya pemerintah belum belum mengambil putusan menutup penerimaan datanya.

“Angka ini memang masih terus bergerak maju. Sementara ini kami masih menerima saja, yang pasti estimasi kita 750 ribu peserta tes,” ujar Tasdik.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan honorer K2, mengacu pada PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebut, honorer  K2 dites tertulis satu kali sesama honorer. Selain itu honorer K2 diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan setelah ujian tertulis dilanjutkan tes bidang. Selain guru dan tenaga medis, tes bidangnya adalah administrasi umum,” tandasnya.

Tags: Berebut, Honorer, Kursi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


DPRD Sukoharjo Minta Warga Waspada Penipuan CPNS 2013

 Penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) marak terjadi di Sukoharjo. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang simpang siur dan belum jelas terkait hal tersebut.

Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, didatangi dua orang warga Sukoharjo yang nyaris tertipu dengan kedok perekrutan CPNS tersebut. Dua orang tamu itu menanyakan kepada Agus, apakah benar Pemkab Sukoharjo menggelar perekrutan CPNS.

Menurut Agus, dua orang tamunya itu pernah dijanjikan oleh seseorang bisa lolos seleksi CPNS bila sudah membayar uang dengan nominal tertentu. Karena tidak percaya dengan hal itu, maka tamunya menanyakan hal itu kepada Agus.

“Saya menyarankan kepadanya untuk tidak membayar uang, sebab informasinya tidak jelas. Saya mengindikasi ada yang berniat menipu mereka dengan dalih perekrutan CPNS,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo.

Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Semua mekanisme perekrutan CPNS harus berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Sedangkan hingga kini BKD Sukoharjo tidak mendapatkan informasi rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

Joko mengatakan, bila ada orang yang menawari jasa bisa lolos CPNS dengan membayar uang dengan nominal tertentu, disarankan untuk langsung melaporkan orang tersebut ke polisi. “Itu jelas penipuan. Ada tidaknya seleksi CPNS tergantung dari pusat. Sedangkan pemkab tidak berhak untuk melaksanakan seleksi CPNS kecuali ada kebijakan dari pusat,” papar Joko.

Selain itu, Joko juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya bila ada yang melakukan tindakan penipuan rekrutmen CPNS. Terlebih lagi bila ada yang ketahuan menipu dengan cara menarik uang dari warga.

Ia menyarankan, bila warga mendapati informasi yang simpang siur dan tidak jelas tentang kepegawaian, diharapkan langsung meminta keterangan yang jelas dengan mendatangi BKD Sukoharjo.

Tags: Minta, Penipuan, Sukoharjo, Warga, Waspada

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:18 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.