Tampilkan postingan dengan label cpns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cpns. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 20 Juli 2013

Korban Penipuan CPNS Pelamar Umum dan Honorer

Otak pelaku ini menebar jaringan di Sumut, termasuk di sejumlah daerah lain. Laporan yang sudah masuk ke  Badan Kepegawaian Negara (BKN), selain dari Sumut, korban juga berasal dari Lampung, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan beberapa kota di wilayah Jawa.

Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan, khusus aksi penipuan yang dilakukan di wilayah Sumut, telah dilaporkan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke BKN, pekan lalu.

“Angka persisnya korban dari Sumut yang dilaporkan ke BKN sebanyak 367 orang. Tapi pasti lebih dari itu karena tidak semua korban mau membuka kasus ini,” ujar Tumpak kepada JPNN di Jakarta, kemarin.

Semua korban itu menurut data yang dihimpun LSM pelapor, sudah setor uang ke  oknum yang mengaku sebagai Pembina IPAKI BKN (Ikatan Pejabat Analis Kepegawaian Indonesia-BKN), dalam kisaran Rp30 juta hingga Rp100 juta.

“Nah, si oknum ini saya duga berada di Jakarta, tapi jaringannya ada di Sumut dan beberapa daerah lain itu,” ujar Tumpak.

Modus operasi penipuan, si korban begitu setor uang dibuatkan SK palsu pengangkatan mereka menjadi CPNS. “SK-nya dibuat atas nama pejabat BKN dengan tanda tangan dipalsukan,” kata Tumpak.

Apakah BKN sudah lapor polisi? Tumpak mengatakan, belum. Tapi katanya, LSM yang punya data sudah disarankan agar melapor ke aparat hukum. Hanya saja, dia tidak menyebut nama LSM dimaksud.

Menurut Tumpak, aksi penipuan jaringan ini sudah mulai sejak 2012. Saat itu, lanjutnya, BKN juga sudah mengingatkan ke publik mengenai aksi penipuan dengan jaringan yang menyebar ke sejumlah daerah ini.

“Otak pelakunya tampaknya sangat licin. Korbannya selain yang ingin mendaftar CPNS dari jalur umum, juga honorer yang telah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan,” pungkasnya.

Tags: Honorer, Korban, Pelamar, Penipuan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:31 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Seorang Nenek PNS Berduaan dengan Pemuda di Hotel

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) perempuan berusia 50 tahun diamankan bersama pemuda dari sebuah kamar hotel kelas melati di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

TK, yang diduga pegawai bagian tata usaha sebuah SMP negeri di Wajak, tak dapat berkutik saat diringkus petugas. Dia tak dapat menyembunyikan rasa malunya saat digelandang petugas keluar dari kamar hotel.

Perempuan paruh baya itu berusaha menutup wajahnya dengan helm berwarna biru dan jaket, saat didata petugas. Pasalnya, nenek satu cucu itu tepergok berduaan di kamar hotel dengan seorang pemuda SL (27), warga Desa/Kecamatan Turen.

Selain pasangan tersebut, petugas juga mengamankan sepasang muda mudi HAS (20), mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Malang, yang mesum dengan WIK (17), pelajar sekolah kesehatan di Kabupaten Kediri.

Namun petugas gabungan Satpol PP dan Muspida Malang terkesan menutup-nutupi PNS yang terjaring. Bahkan, Kasi Trantib Satpol PP Malang, Murdiono, membantah bila ada oknum PNS yang diamankan.

“Tidak ada PNS yang terjaring,” ujar Murdiono, Sabtu 27 April malam.

Razia yang digelar di enam kafe di sekitar Stadion Kanjuruhan dan empat penginapan di Kecamatan Kepanjen, petugas mengamankan delapan pasangan. Seluruh pasangan mesum itu dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Tags: Berduaan, Dengan, Hotel, Nenek, Pemuda, Seorang

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:24 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rekrutmen CPNS Umum Belum Jelas

Para lulusan perguruan tinggi calon pelamar CPNS dari formasi umum nampaknya belum bisa berharap banyak. Pasalnya, hingga pertengahan tahun 2013, belum ada kejelasan pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dari formasi umum. Bupati juga belum menerima surat resmi adanya perekrutan itu.

“Kita belum menerima surat terkait adanya pelaksanaan rekrutmen CPNS formasi umum. Sementara belum ada kepastian untuk pelaksanaan rekrutmen itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purbalingga, Wahyu Kontardi.

Purbalingga mengusulkan formasi sekitar 1.800 orang untuk CPNS dari umum. Namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait realisasi usulan itu. Jika dikabulkan, BKD akan melakukan rekrutmen CPNS umum yang akan diatur kemudian. Namun pihaknya belum bisa memastikannya tahun ini.

Dari jumlah formasi sebanyak itu, formasi guru mencapai 1.000 lebih. Disusul tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Pihaknya masih menunggu ada pemberitahuan resmi rekrutmen formasi umum itu.

Bupati Drs Heru Sudjatmoko MSi mengatakan, alokasi anggaran sudah disiapkan tahun ini. Dana itu disediakan untuk persiapan jika ada pengumuman resmi pemerintah pusat melaksanakan rekrutmen CPNS formasi umum.

“Setidaknya anggaran sudah kita siapkan tahun ini untuk pelaksanaan seleksi itu. Prinsipnya kita siap saat waktunya tiba,” katanya, kemarin (10/6).

Data yang dihimpun Radarmas, hampir 3 tahun Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakan rektutmen CPNS dari formasi umum. Kebutuhan pegawai hanya mengandalkan honorer kategori I dan II yang masih dalam proses. Penyebabnya karena adanya moratorium dan kebijakan lainnya.

Sementara itu, data dari Dinas Pendidikan Purbalingga, kebutuhan guru Sekolah Dasar (SD) hingga akhir tahun 2012 mencapai 988 guru. Jumlah itu diperkirakan bisa bertambah saat jumlah pensiun bertambah banyak dan belum adanya pelaksanaan rekrutmen guru kembali. Sedangkan di Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga juga kekurangan ratusan pegawai.

Tags: belum, Jelas, Rekrutmen

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:19 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Jumat, 19 Juli 2013

“Jangan Tidur Nyenyak Setelah Dilantik!”

Gubernur DKI Jakara Joko Widodo, mengaku bakal mengawasi kinerja lurah dan camat yang baru saja dilantiknya, dengan menggunakan sistem Index Governance Service (IGS) sebagai tolok ukur kepuasan masyarakat.

Karena itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengingkatkan pada seluruh lurah dan camat, bahwa waktu yang mereka punya untuk menunjukkan kemampuannya dalam bekerja, yakni sekira enam bulan.
“Janganlah tidur nyenyak setelah dilantik!. Karena saat hasil evaluasi menunjukkan tidak sesuai dengan kinerja selama enam bulan, maka bisa digeser, bisa turun kehilangan jabatan,” ungkap Made di ruang kerjanya Blok G, kawasan Balai Kota Jakarta.

Jabatan adalah kepercayaan, apabila kepercayaan yang diberikan tak digunakan dengan sebaik-baiknya, maka Made menegaskan individu tersebut harus siap kehilangan jabatan. “Kalau memang ada yang begitu, selesai. Tapi tetap sebagai PNS,” terangnya.

Saat pejabat lurah ataupun camat mendapat penilaian buruk, maka mereka yang mendapat penilaian dibawahnya, telah siap untuk menggantikan posisinya. “Kita kan punya bank data. Jadi, mereka yang nilainya dibawahnya bakal menyodok, dan terus seperti itu,” tegasnya.

Selama enam bulan, lanjut Made, akan ada tim pengawas yang menilai kinerja para lurah dan camat tersebut. “Mau mutasi atau apa, nanti kita lihat penilaiannya. Mereka, tim pengawas itu, pastinya bekerja dengan cara diam-diam,” jelasnya.

DKI harus cepat melakukan regenerasi. Jika tidak, Ibu Kota tercinta ini akan terus disusul daerah lain dan semakin tertinggal dengan kota maju negeri tetangga.

“Cara kerja, budaya kerja yang tidak berani mengambil resiko, akan membuat DKI semakin tertinggal. Kalau jadi pemimpin harus begitu, berani,” tegasnya.

Tags: dilantik, Jangan, Nyenyak, Setelah, Tidur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:52 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Langsa: 11 PNS mantan napi, 3 dapat jabatan

HASIL pendataan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Langsa, hingga April 2013,  ada 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota ini yang mantan narapidana. Dari 11 eks napi tersebut, tiga di antaranya mendapat jabatan.

“Pendataan itu kami lakukan atas inisiatif sendiri,” kata Kepala BKPP  Langsa, Syahrul Thaib pada ATJEHPOSTcom, Rabu, 12 Juni 2013.

Tiga PNS mantan napi yang mendapatkan jabatan adalah Basri Ananda SE, Kasubag Rumah Tangga di DPRK, Ir. T. M. Tarkun, staf ahli wali kota dan Agus Irawan Shut, penyuluh pertanian muda pada Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan.

Syahrul Thaib mengakui pihaknya telah menerima surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/432/SJ tahun 2012 tentang larangan kepala daerah untuk mengangkat kembali PNS mantan napi ke dalam pejabat struktural di daerah.

“Namun kami tidak bisa mengambil keputusan, karena hanya wali kota yang bisa menentukan, hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2003  tentang pejabat yang berwenang mengangkat, memberhentikan dan pemindahan PNS,” katanya.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan data ini kepada wali kota Langsa untuk selanjutnya diambil keputusan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Syahrul Thaib.

Sekda Langsa Muhammad Syahril yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), ketika dikonfirmasi ATJEHPOSTcom menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberitahukan oleh BKPP terkait adanya PNS mantan napi sehingga mendapatkan jabatan tertentu.

Syahril menyebutkan, seharusnya kepala BKPP yang juga anggota Baperjakat memberitahukan hal itu pada dirinya yang kemudian akan dilaporkan ke wali kota Langsa sehingga mendapat pertimbangan bagi PNS mantan napi tersebut. “Yang tahu persis ada PNS mantan napi atau masih dalam proses hukum bahkan PNS yang bercerai adalah BKPP,” katanya.

Tags: Badan, Dapat, Jabatan, Kepegawaian, Langsa, mantan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:11 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemkot Solo Pastikan Tak Rekrut CPNS 2013

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Solo yang terus menyusut tak mengusik keputusan Pemkot dalam menunda rekrutmen CPNS. Pada triwulan pertama tahun ini, sebanyak 98 PNS tenaga fungsional purna tugas dari pengabdiannya. Saat ini jumlah PNS tersisa di Pemkot sekitar 9.000 dari 10.000 PNS yang tercatat sebelum moratorium.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, saat ditemui wartawan di Balaikota, menyatakan pos belanja pegawai yang mencapai 59,53% tahun ini menjadi alasan utama penundaan rekrutmen. Pihaknya mengaku tak berminat memanfaatkan kelonggaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang membolehkan rekrutmen meski belanja pegawai di atas 50% APBD.

“Kebutuhan PNS kita masih cukup, bahkan meski berkurang dua tiga tahun lagi,” klaimnya.

Sekda memperkirakan tahun ini Pemkot bakal kehilangan 400 PNS akibat purna tugas. Jika dikali tiga tahun, jumlah PNS yang meninggalkan status abdi negaranya diasumsi menembus 1.200 orang. Dengan 7.000-an PNS yang tersisa, Budi masih optimistis Pemkot mampu mengkaver pelayanan publik dengan baik. Sekda menegaskan minimnya personel bisa disiasati dengan pengembangan teknologi informasi (TI).

“Mindset kita jangan melulu terpatok angka. Harusnya penguatan-penguatan PNS yang menjadi perhatian, salah satu pemaksimalan IT,” kata dia.

Pihaknya tak menutup kemungkinan melakukan rekrutmen jika neraca belanja pegawai telah stabil. Sekda mengindikasi perekrutan baru dilakukan jika belanja pegawai Pemkot minimal mendekati 50%. Namun, dirinya menegaskan aturan itu tak berlaku bagi kebutuhan tenaga medis dan pendidikan.

“Kalau belanja pegawainya sudah 51%, mungkin bisa merekrut lagi. Namun khusus tenaga medis ada pengecualian.”

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kebutuhan PNS berdasar analisis beban kepegawaian (ABK) tahun ini mencapai 1.545 pegawai. Jumlah itu meliputi 875 pegawai jabatan fungsional khusus dan 670 jabatan fungsional umum.

Menurut Kabid Pengembangan BKD, Lancer S Naibaho, separuh kebutuhan PNS bisa ditutup dengan rencana pengangkatan 836 tenaga honorer kategori II (KII). “Kepastian rekrutmen CPNS dari kategori ini akan diketahui bulan September,” ujarnya.

Sementara Kepala BKD, Hari Prihatno, mengklaim keuangan daerah siap apabila rekrutmen CPNS diselenggarakan tahun ini. Pihaknya tinggal menunggu kebijakan pemerintah pusat ihwal rekrutmen CPNS dari KII.

“APBD sudah mengantisipasi kebutuhan rekrutmen,” tandasnya.

Tags: Pastikan, Pemkot, rekrut

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:20 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Pemerintah Rekrut 20 Ribu PNS Tahun Ini

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengaku pihaknya bakal merekrut 20 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru tahun ini. Jatah ini akan dibagikan kepada Kementerian/Lembaga atau pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan.

Hal ini disampaikan Menteri PAN-RB, Azwar Abubakar usai acara Chief Information Officer (CIO) ASEAN Forum 2013. “Sekarang kami akan beri jatah 20 ribu pegawai ke pemerintah pusat. Nanti akan dilihat dan dihitung (pembagiannya),” ujar dia di Jakarta.

Dia menilai, pihaknya baru saja menerapkan penghentian sementara PNS yang berlangsung selama 2 tahun dari 2011-2012, sehingga membuat Kementerian/Lembaga ataupun sejumlah dinas kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Untuk itu, Azwar berjanji akan memperhatikan permintaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan yang sangat terdesak kebutuhan penambahan PNS untuk bisa mengoptimalkan penerimaan negara.

“Karena Bea Cukai dan Pajak berkontribusi ke penerimaan negara, nanti kami perhatikan,” tutur dia singkat tanpa bersedia membeberkan komposisi penambahan pegawai dua direktorat tersebut.

Seperti diketahui, Ditjen Pajak setiap tahunnya membutuhkan sekitar 5.000-6.000 pegawai pajak setiap tahun untuk melakukan pengawasan, menagih dan menelepon para wajib pajak.

Sedangkan Ditjen Bea Cukai mengaku kekurangan pegawai hingga 4.900 orang untuk memenuhi kebutuhan ideal sekitar 15.000 pegawai. Saat ini, Bea Cukai sudah memiliki basis pegawai 10.100 orang dan telah mengajukan penambahan 2.200-2.800 pegawai.

Tags: Pemerintah, rekrut, Tahun

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Kamis, 18 Juli 2013

Irman Gusman: Kebijakan PNS Harus Diubah

Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan, keberadaan pegawai negeri sipil (PNS) harus dikelola secara profesional, agar tidak lagi bisa diintervensi oleh kepentingan-kepentingan sesaat.

Salah satu konsep yang mesti diletakan adalah bagaimana pengelolaan

PNS harus berpusat pada NKRI. Artinya, seorang PNS tak boleh dibatasi hanya bertugas di daerah asalnya, tapi bisa ditempatkan di daerah manapun di Indonesia.

“Hal ini untuk menghindari adanya politisasi PNS,” kata Irman saat memberikan kuliah umum “Kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan Globalisasi” kepada sekitar 2.000 Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

Irman mengatakan, kalau PNS dibatasi hanya bisa bertugas di daerah asalnya dan tak boleh pindah/tugas ke daerah lain, maka kondisi ini bisa berpotensi menimbulkan egokedaerahan atau egosentris.

Misalnya, Orang Papua, hanya bisa bertugas di Papua, tak bisa di daerah lain, konsep atau kebijakan seperti ini, menurut Irman, sangat bahaya bagi ketahanan NKRI.

“Karenanya, sudah waktunya mengubah kebijakan pengelolaan PNS dengan berpusat pada NKRI,” kata Irman.

Ibarat orang menikah, PNS, kata Irman, sudah ijab kabul dengan NKRI, sehingga tugas PNS adalah menjaga keIndonesiaan.
Pengelolaan birokrasi ke depan, katanya, juga harus efisien, pegawai nonsipil boleh saja ada, seperti tenaga honorer, tapi PNS harus berkualitas dan kesejahteraannya terjamin.

Tags: Diubah, Gusman, Harus, Irman, Kebijakan

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:01 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Tradisi memperpanjang jabatan oleh Bupati Ponorogo bikin PNS

Proses regenerasi PNS di Pemkab Ponorogo semakin tak jelas. Hal ini ditandai dengan banyaknya pejabat dari eselon 4 hingga eselon 2 yang memasuki masa pensiun, terus diperpanjang oleh bupati.

Untuk tahun ini saja 4 pejabat setingkat eselon 2 yang memasuki masa pensiun di bulan Juni ini. Diantaranya, Nyoto Wiyono, kepala inspektorat dan Suhadi Prayitno, kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Baca juga: ‘Rebutan’ lahan parkir, warga Pakunden Vs Direktur RSUD dr Harjono dan Wow! Sepasang Sepatu Bupati Ponorogo Dianggarkan Rp 10 Juta

Sementara Sudarman Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Edy Wiyono, asisten III, akan memasuki masa pensiun bulan Juli mendatang. Dari informasi yang diperoleh di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Nyoto Wiyono akan diperpanjang lagi selama satu tahun.Sedangkan kepala Dinas Kesehatan( Dinkes) dirangkap oleh dr Langgeng Tribinuko, Dirut RSUD dr Hardjono sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Terkait dengan itu Syaifur Rachman, kepala BKD Ponorogo mengatakan, “Perpanjangan jabatan itu adalah hak prerogatif bupati, apakah pejabat yang bersangkutan layak atau tidak untuk diperpanjang lagi masa tugasnya,” ucapnya.

Sementara langkah yang ditempuh Bupati Amin untuk memperpanjang beberapa pejabat eselon 2, mendapatkan sorotan dari Sukirno, ketua komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo. Politisi Partai Golkar ini menyesalkan, adanya tradisi memperpanjang jabatan yang masih dilestarikan.

“Tradisi ini menghambat karier pejabat dibawahnya, padahal masih banyak pegawai yang lebih muda dan energik
yang telah menunggu,”ucapnya.

Karena itu Sukirno meminta kepada Bupati untuk tidak lagi memperpanjang masa pensiun pejabat, “supaya tidak membuat nggrundel anak buahnya, apalagi ada pejabat yang diperpanjang hingga berulang kali, sehingga mengindikasikan pengkaderan yang macet,” tegasnya.

Sukirno tak mempermasalahkan jika yang diperpanjang adalah pejabat eselon yang masih punya tanggungan program kegiatan di satuan kerjanya, agar tuntas.

Tags: bikin, Bupati, Jabatan, memperpanjang, Ponorogo, Tradisi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Honorer K2 Berumur Tua Prioritas Diangkat jadi CPNS

Kendati tambahan anggaran belum disetujui Kementerian Keuangan, Pemerintah tetap menargetkan seleksi CPNS dari honorer kategori dua (K2) akan dilaksanakan September mendatang. Honorer K2 yang berumur tua diprioritaskan lulus karena usianya sudah mendekati masa pensiun.

“Honorer K1 dan K2 kan banyak yang sudah tua. Kalau yang tua ini tidak diangkat duluan kan kasihan,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskannya, untuk tahun ini kuota CPNS yang disiapkan pemerintah sebanyak 169 ribu. Jumlah tersebut terdiri dari 109 ribu honorer K2 dan sisanya pelamar umum.

“Khusus honorer K2, kita dahulukan yang sudah mendekati usia pensiun. Yang usia pensiunnya masih panjang diangkat tahun depan. Ini sebagai penghargaan kita kepada honorer,” ujar Tasdik yang rangkap jabatan Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB.

Namun bila jumlah honorer K2 yang lolos hanya 109 atau kurang dari kuota yang ditetapkan maka akan diangkat semuanya tahun ini. Jadi tidak ada skala prioritas lagi. “Tua-muda langsung diangkat tahun ini. Kalau lebih baru dilakukan bertahap, tapi tesnya tetap tahun ini,” tandasnya.

Tags: Berumur, Diangkat, Honorer, Prioritas

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:16 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Formasi CPNS 2013 Disesuaikan Kebutuhan

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto mengungkapkan, penggunaan anggaran pemerintah daerah untuk membiayai aparatur sangat boros. Karenanya dia meminta daerah menggunakan anggaran dengan tepat sasaran.

“Jangan belanja pegawai digunakan untuk belanja barang atau sebaliknya,” ujar Tasdik dalam keterangan persnya, kemarin. Masalah distribusi dan kebutuhan SDM aparatur khususnya di daerah, lanjutnya, masih merupakan persoalan serius. Banyaknya pegawai yang tidak sesuai kompetensi merupakan beban bagi pemerintah daerah. Karena itu, formasi pegawai yang akan ditetapkan nanti disesuaikan kebutuhan riil.

“Formasi CPNS kali ini harus sesuai kebutuhan daerah. Itu sebabnya setiap daerah yang mengajukan usulan harus melampirkan analisa jabatan dan beban kerja. Juga prediksi kebutuhan pegawai selama lima tahun agar bisa dilihat apakah benar perlu penambahan pegawai atau tidak,” beber Tasdik yang merangkap Plt Deputi SDM Aparatur ini.

Ditambahkannya, rekrutmen CPNS dari pelamar umum akan dilaksanakan sekitar Oktober. Dengan catatan, honorer kategori dua (K2) sudah diselesaikan dahulu. Dia juga menyinggung mengenai maraknya politisasi birokrasi yang banyak terjadi di daerah. Alhasil banyak PNS yang kariernya stagnan karena jadi korban politisasi.

“Saya mengajak PNS harus netral dan harus mempunyai prinsip kuat, jangan mudah dipolitisasi oleh kelompok tertentu,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, selain menyiapkan formasi alokasi CPNS baru, Kemen PAN-RB juga telah mematangkan jadwal tetap rangkaian pelaksanaan tes. Diharapkan dalam beberapa waktu ke depan, jadwal rangkaian pelaksanaan tes CPNS untuk pelamar umum itu segera keluar.

Meskipun formasinya belum ditetapkan, tetapi Kemen PAN-RB sudah memiliki ancar-ancar kursi CPNS baru yang akan diperebutkan masyarakat. Secara keseluruhan pemerintah mengalokasikan 60 ribu kursi. Rinciannya adalah 20 ribu kursi untuk instansi pusat dan 40 ribu kursi sisanya untuk instansi daerah. Jumlah kuota CPNS baru ini memang relatif kecil jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Adapun Rencananya pengangkatan ini berlangsung Juli mendatang dengan skema ujian tulis sesama tenaga honorer. Kuota yang disiapkan pemerintah adalah 100 ribu kursi, sedangkan jumlah tenaga honorer kategori 2 hampir 600 ribu orang. Untuk rekrutmen baru CPNS, sejumlah provinsi dan kabupaten sudah mengusulkan kuota ke Kementerian PAN dan RB. Sulsel mengusulkan 1.885 kuota. Tenaga medis 526 orang, teknis 1.359 orang.

Tags: Disesuaikan, formasi, Kebutuhan

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:03 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Rabu, 17 Juli 2013

147 Honorer K1 di Aceh Timur terima SK CPNS

SEBANYAK 147 tenaga honorer katagori satu (K1) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima surat keputusan pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Bupati Muhammad Thaib atau Rocky menyerahkan SK tersebut secara simbolis kepada perwakilan honorer K1, di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Idi, Aceh Timur, Senin, 1 Juli 2013.

Rocky mengatakan pengangkatan honorer menjadi CPNS tindak lanjut dari PP No 56/2012. Kata dia, sudah sepatutnya para CPNS bersyukur atas rahmat Allah swt, karena berdasarkan PP tersebut sehingga para honorer K1 dan nantinya honorer K2 diangkat menjadi CPNS.

“Honorer K1 sekarang sudah diangkat menjadi CPNS. Honorer K2 saat ini masih dalam tahap uji publik dan verifikasi ulang,” kata Bupati Rocky.

Tags: Honorer, Terima, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:48 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan mengikuti tes CPNS pada September mendatang mencapai 750 ribu lebih. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menerima usulan penambahan data honorer K2.

Padahal per 12 Juni jumlah honorer K2 sudah mencapai 634.856 yang tersebar di instansi pusat 67.290, daerah 537.585, dan tambahan luncuran dari kategori satu (K1) sebanyak 29.981 orang.

“Sampai 12 Juni, honorer K2 yang terdata 634 ribu lebih. Jumlah ini nanti akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan tes. Kami memperkirakan peserta tes akan mencapai 750 ribuan karena usulan tambahan terus mengalir,” beber SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskan, terus mengalirnya usulan penambahan honorer K2 akan berpengaruh pada penyiapan materi maupun lokasi tes. Anehnya pemerintah belum belum mengambil putusan menutup penerimaan datanya.

“Angka ini memang masih terus bergerak maju. Sementara ini kami masih menerima saja, yang pasti estimasi kita 750 ribu peserta tes,” ujar Tasdik.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan honorer K2, mengacu pada PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebut, honorer  K2 dites tertulis satu kali sesama honorer. Selain itu honorer K2 diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan setelah ujian tertulis dilanjutkan tes bidang. Selain guru dan tenaga medis, tes bidangnya adalah administrasi umum,” tandasnya.

Tags: Berebut, Honorer, Kursi

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:05 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


DPRD Sukoharjo Minta Warga Waspada Penipuan CPNS 2013

 Penipuan berkedok perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) marak terjadi di Sukoharjo. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap informasi yang simpang siur dan belum jelas terkait hal tersebut.

Beberapa hari yang lalu, anggota Komisi I DPRD Sukoharjo, Agus Sumantri, didatangi dua orang warga Sukoharjo yang nyaris tertipu dengan kedok perekrutan CPNS tersebut. Dua orang tamu itu menanyakan kepada Agus, apakah benar Pemkab Sukoharjo menggelar perekrutan CPNS.

Menurut Agus, dua orang tamunya itu pernah dijanjikan oleh seseorang bisa lolos seleksi CPNS bila sudah membayar uang dengan nominal tertentu. Karena tidak percaya dengan hal itu, maka tamunya menanyakan hal itu kepada Agus.

“Saya menyarankan kepadanya untuk tidak membayar uang, sebab informasinya tidak jelas. Saya mengindikasi ada yang berniat menipu mereka dengan dalih perekrutan CPNS,” ujar Agus saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Sukoharjo.

Terpisah, saat dimintai konfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Sukoharjo, Joko Triyono, menegaskan bahwa tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS. Semua mekanisme perekrutan CPNS harus berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Sedangkan hingga kini BKD Sukoharjo tidak mendapatkan informasi rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN).

Joko mengatakan, bila ada orang yang menawari jasa bisa lolos CPNS dengan membayar uang dengan nominal tertentu, disarankan untuk langsung melaporkan orang tersebut ke polisi. “Itu jelas penipuan. Ada tidaknya seleksi CPNS tergantung dari pusat. Sedangkan pemkab tidak berhak untuk melaksanakan seleksi CPNS kecuali ada kebijakan dari pusat,” papar Joko.

Selain itu, Joko juga akan memberikan sanksi tegas kepada pegawainya bila ada yang melakukan tindakan penipuan rekrutmen CPNS. Terlebih lagi bila ada yang ketahuan menipu dengan cara menarik uang dari warga.

Ia menyarankan, bila warga mendapati informasi yang simpang siur dan tidak jelas tentang kepegawaian, diharapkan langsung meminta keterangan yang jelas dengan mendatangi BKD Sukoharjo.

Tags: Minta, Penipuan, Sukoharjo, Warga, Waspada

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:18 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Wah, SBY bangga bisa angkat guru honorer jadi PNS

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengklaim, selama menjadi Presiden ia selalu memperhatikan nasib para guru honorer di seluruh Indonesia.

Sebagai hasilnya, sudah banyak guru honorer yang diperjuangkan nasibnya, sehingga bisa menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu dikatakan Presiden di depan guru-guru peserta kongres Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke XXI di Istora Bung Karno.

“Sejak tahun 2005, saya pimpin waktu itu untuk melihat berapa banyak yang belum menjadi PNS. Berapa yang masih honorer. Kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan, sekian juta lebih guru honorer kami angkat menjadi PNS,” ujar SBY.

Sebelum pengangkatan itu, SBY bilang, Ibu Negara Ani Yudhoyono telah mendapatkan ribuan pesan singkat, terutama dari guru-guru honorer.

Ada banyak permintaan para guru tersebut yang disampaikan dalam bahasa yang setengah amarah, ada yang marah, ada yang marah sekali.

Tapi, setelah kebijakan pemerintah mengangkat guru-guru Honorer menjadi PNS, maka sebagian besar guru-guru honorer itu lupa berterima kasih. “Tapi, ada juga yang berterima kasih,” kata SBY.

Saat ini, lanjut SBY, pengangkatan PNS di daerah sering kali tidak dilakukan secara cermat dan penuh perhitungan. Karena itu, saat ini ia tengah mencari formulasi yang tepat agar ke depan dalam proses penganggakatan guru honorer dan pegawai lainnya menjadi PNS sudah melalui proses tertentu. Sehingga, pengangkatan pegawai di daerah tidak sembarangan.

SBY bilang, ia telah meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Sekretaris Negara untuk mengundang gubernur seluruh Indonesia membicarakan hal tersebut.

“Cari solusi, tetapkan kebijakan untuk mengatasi masalah ini, sehingga tidak menimbulkan gelombang keresahan di kalangan guru bantu, honorer, maupun PNS yang belum diangkat. PGRI juga harus aktif carikan solusi,” ujar SBY.

Tags: Angkat, bangga, Honorer

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:22 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Selasa, 16 Juli 2013

Dua Pejabat akan Pecat

Diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menghilangkan aset daerah berupa tanah, seorang Lurah dan satu pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terancam dipecat Pemkot. Bahkan, keduanya sudah diusulkan akan dipecat Pemkot ke pusat.

Sumber di Pemkot menyebutkan, keduanya diusulkan dipecat dengan tuduhan menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kedua pejabat itu namanya sudah masuk ke Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) maupun Inspektorat Pemkot Surabaya. Bahkan, Walijkota Surabaya Tri Rismaharini sudah mendengar kabar adanya dua pejabat nakal yang diindikasikan kuat menyalahgunakan kewenangannya.

Kedua lembaga itu sudah menindak lanjuti kabar itu. Termasuk telah menyiapkan sanksi tegas. Kedua nama pejabat nakal itu juga telah dikonsultasikan ke Badan Pertimbangan Pegawai (Bapeg) Pusat.

“Karena ini menyangkut pemberhentian PNS dan nantinya tidak akan dapat pesangon. Maka, usulannya sampai ke Badan Kepegawaian (Bapeg) Pusat dan tidak cukup hanya di BKD maupun di Inspektorat Pemkot,” kata sumber di Pemkot. Tanpa menyebut nama dua pejabat yang akan dipecat tersebut.

Penyalahgunaan jabatan yang fatal adalah pemberian rekom dari pejabat terkait tanah aset yang harusnya milik Pemkot namun dibuat seolah-olah bukan milik Pemkot, sehingga tanah pemkot terancam hilang. Keduanya diketahui melakukan pelanggaran berat berawal dari laporan masyarakat. Dari hasil tindak lanjut itu diketahui ternyata laporan itu ternyata benar.

Walikota Surabaya sebenarnya kerap memberikan warning kepada para anak buahnya agar jangan sekali-kali menyalahgunakan jabatan. Namun, peringatan itu tak digubris.

Kendati dua pejabat di lingkup Pemkot bakal kena sanksi berat, namun Walikota sejauh ini juga masih enggan membeber siapa nama-nama pejabat tersebut. Alasannya, publik nantinya akan tahu sendiri jika sanksi sudah dijatuhkan.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Nanis Chairani juga enggan berkomentar soal ini. Namun, dia meminta agar persoalan ini ditanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Yayuk Eko Agustin. Semenyata, Yayuk sendiri belum memberikan penjelasan soal ini.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji mengatakan, pada 2012 lalu ada tiga PNS Pemkot dipecat tanpa disertai bukti kuat apa kesalahannya. Bahkan, ada PNS yang kesalahannya tidak fatal. Yakni, hanya karena sepeda motornya menanbrak orang lalu yang nabrak ditempeleng oleh PNS Pemkot. Dan yang bersangkutan langsung dipecat. “Ini kejadian tahun lalu, kalau sekarang ada PNS bermasalah, ya sebaiknya dibahas sematang mungkin, tidak langsung dipecat,” ungkap Armudji.

Menurutnya, PNS yang melanggar aturan yang ditetapkan negara sanksinya bertahap, yakni peringatan pertama, kedua, ketiga lalu baru diadakan pemecatan.  Tapi, kalau tanpa ada surat peringatan sama sekali lalu dia langsung dipecat, maka kebijakan pemecatan PNS itu patut dipertanyakan.

Kabar yang dia dengar, kata Armudji, keduanya diusulkan dipecat karena beragam alasan. Ada yang diduga menghilangkan aset Pemkot berupa tanah dan yang satunya diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan berbagai cara.

Tags: Pecat, pejabat

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:38 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Mayoritas PNS Sukabumi Dipecat Gara-Gara Tak Disiplin

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sukabumi telah memecat sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintah setempat sepanjang 2013 ini. Pemecatan dilakukan karena pegawai-pegawai tersebut dinilai telah lakukan pelanggaran berat.

“Mayoritas PNS yang dipecat tersebut telah bertindak indispliner seperti tidak masuk kantor dalam waktu yang lama,” kata Kepala BKD Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman. “Maka dari itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 mereka dipecat secara tidak hormat.”

Menurut Maman selain tidak masuk kerja ada juga oknum PNS yang terlibat kriminal pidana umum, mereka yang mendapatkan hukuman pemecatan ini sudah diberikan surat pemecatannya.

Dari 11 PNS yang dipecat, lanjutnya,  ada satu mantan PNS yang mengajukan keberatan kepada Badan Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Sukabumi.

Sampai saat ini pengajuan tersebut belum diketahui informasinya apakah sanksi pemecatannya dicabut dengan berbagai pertimbangan atau lembaga itu menolak pengajuan keberatannya. “Itu merupakan hak mereka untuk mengadu tetapi kami tetap tegas kepada seluruh PNS jika melanggar akan diberikan sanksi mulai dari teguran, potongan gaji, penurunan pangkat sampai pemecatan,” tambahnya.

Di sisi lain, setiap tahunnya selalu ada PNS yang dipecat karena terlibat berbagai permasalahan, selain yang dipecat setiap tahun 400 PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Sukabumi pensiun atau habis masa kerjanya.

Bahkan dari data pihaknya dari 2013 sampai 2015 sedikitnya akan ada 1.500 PNS yang akan pensiun dan saat ini jumlah PNS yang ada sebanyak 15.250 orang

Tags: dipecat, Disiplin, GaraGara, Mayoritas, Sukabumi

This entry was posted on Tuesday, July 9th, 2013 at 12:33 am and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Sukabumi Terancam Krisis PNS

Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Sukabumi yang pensiun setiap tahunnya cukup tinggi. Dipekirakan jumlah PNS yang pensiun mulai dari 2013 hingga 2015 mendatang mencapai sekitar 1.500 orang.

“Jika tidak ada penambahan, maka Sukabumi krisis pegawai,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurahman.

Saat ini jumlah PNS Kabupaten Sukabumi mencapai sebanyak 15.250 orang. Ditambahkan Maman, setiap tahunnya ada sebanyak 400 orang PNS yang memasuki usia pensiun. Namun, jumlah PNS yang pensiun akan mencapai puncaknya pada 2015 mendatang. Pasalnya, ada sejumlah guru yang pensiun dalam waktu yang bersamaan.

Maman mengatakan, Pemkab Sukabumi telah berupaya mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Namun, pada 2013 ini alokasi untuk penambahan PNS masih memprioritaskan pada pengangkatan tenaga honorer kategori dua yang mencapai sebanyak 2.888 orang. Sementara untuk pelamar umum rencananya tidak akan dibuka.

Menurut Maman, idealnya jumlah PNS di suatu daerah mencapai sekitar tujuh hingga sepuluh persen dari jumlah penduduk. Saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi diperkirakan mencapai sekitar 2,3 juta jiwa.

Tags: Krisis, Sukabumi, Terancam

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 10:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Badan Kepegawaian Aceh Timur: Pegawai tak buat sasaran kerja

KEPALA Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Timur, Bustami SH MH mengatakan semua pegawai negeri sipil akan diwajibkan membuat Sasaran Kerja Pegawai atau SKP yang nantinya menjadi kontrak kerja.

“Jadi tidak ada alasan lagi bagi PNS mengatakan tidak punya tugas atau pekerjaan di kantor. Bagi PNS yang tidak membuat SKP ini nantinya akan dikenakan hukuman disiplin” kata Bustami dalam Rapat Koordinasi Kepegawaian antarSatuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), di Aula Serbaguna SKB Aceh Timur, Kamis, 20 Juni 2013.
Rakor tersebut dibuka Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun. Ia  memberi apresiasi pelaksanaan rakor kepegawian yang dinilai penting dalam upaya meningkatkan pembinaan, penyempurnaan dan pendayagunaan aparatur negara.

Bustami menambahkan, untuk meningkatkan kompetensi para pegawai dalam melaksanakan tugas dan tangung jawabnya sebagai abdi masyarakat, perlu penilaian prestasi kerja. Ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2011 yang bertujuan meningkatkan prestasi dan kinerja PNS.[](iip)

Tags: Badan, Kepegawaian, Kerja, pegawai, sasaran, Timur

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:54 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Senin, 15 Juli 2013

Hasil Lelang Jabatan Lurah dan Camat Dinilai Tidak Tepat

Anggota komisi A (bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta, William Yani, mengkritik hasil lelang jabatan luran dan camat yang dilantik pekan lalu. Ia menilai bahwa hasil lelang jabatan tersebut menunjukkan kompetensi yang tidak tepat.

“Saya melihat banyak hasil lelang jabatan itu tidak tepat. Seharusnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memberlakukan aturan peserta lelang jabatan dilakukan oleh peserta yang jabatannya setara atau berada satu tingkat di bawah lurah atau camat,” kata William di Jakarta.

Selain itu, katanya, pengangkatan seorang pejabat juga harus memiliki “track record” yang baik. Jabatan awalnya juga harus sesuai agar tidak ada kecemburuan bagi calon lainnya.

Menurut data yang diperoleh Beritasatu, ada beberapa calon camat yang berasal dari kalangan bukan birokrat. Seperti Staf Puskesmas Cakung yang lolos dan dilantik sebagai Camat Cakung. Kemudian Lurah Munjul yang akan dilantik sebagai Camat Cipayung.

Menyikapi hal tersebut, William mengaku meragukan kualitas camat dan lurah terpilih itu. “Bukan tidak boleh. Boleh-boleh saja. Tapi bisa nggak seorang staf puskesmas menjalankan tugasnya sebagai seorang camat ? Atau seorang lurah yang tiba-tiba naik dua tingkat sekaligus,” ujarnya.

Politisi PDI-P itu menilai BKD dan wali kota tidak memberikan saran yang tepat kepada gubernur mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat. Dia berharap kedepannya BKD membentuk aturan mengenai peserta lelang jabatan lurah dan camat.

Tags: Camat, Dinilai, Hasil, Jabatan, Lelang, Lurah, Tepat, Tidak

This entry was posted on Monday, July 8th, 2013 at 11:35 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.