Selasa, 04 Juni 2013

Gubernur Bengkulu Cuek Dilaporin Penundaan CPNS

Seorang wanita tiba-tiba mencegat dan menangis histeris di depan gubernur bengkulu Junaidi Hamsyah. Perempuan itu mempertanyakan SK CPNS suaminya, Nuharman yang lulus tujuh tahun lalu. Namun, sk tersebut tidak kunjung dikeluarkan BKD. 

Ironisnya, Mimi Kusnaini bukan mendapat jawaban yang menyejukkan, Gubernur bengkulu malah berlalu pergi dengan alasan tidak bertanggung jawab atas urusan yang diadukan wanita tersebut.
Perempuan usia 40-an itu langsung mencegat dan menangis histeris di depan Junaidi saat gubernur usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu.
Sambil menangis dia meminta Gubernur membantu persoalan penundaan SK CPNS Nuharman yang telah dinyatakan lulus pada 2006 lewat jalur honorer angkatan di bawah 2005.
Bingung dengan sikap spontan itu, Junaidi sempat menanyakan maksud dan tujuannya. Namun setelah dijelaskan gubernur malah meninggalkan si wanita tersebut dengan alasan persoalan itu bukan tanggung jawabnya. Alasannya, di masa dia menjabat tidak ada pengangkatan honorer.
Kecewa dengan sikap Gubernur itu Mimi langsung menemui Komisi I DPRD Bengkulu. Di depan anggota komisi dan Ketua BKD Provinsi Bengkulu dia dijanjikan akan difasilitasi hingga ke BKN.

Pihak BKD Bengkulu beralasan penundaan tersebut, karena dalam PP 48 tahun 2005 soal pengangkatan honorer disebutkan salah satu syaratnya tidak pernah terputus sebagai honorer. Sedangkan, Nuharman pada Maret 2005 pernah dipecat di dinas yang dinaunginya. Namun, kembali diangkat bekerja sebagai honorer pada tahun yang sama di dinas yang sama pula. Kasus tu pernah dilaporkan pihak keluarga Nuharman ke Polda Bengkulu, namun proses hukumnya jalan di tempat.

Tags: Bengkulu, Dilaporin, Gubernur, Penundaan

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:31 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


MUI Segera Investigasi Sekte Seks Bebas di Kalangan PNS Bandung

 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar dan Bandung berkoordinasi dan berkolaborasi guna mengungkap kebenaran informasi sekte seks bebas di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Bandung. Langkah investigasi segera bergulir dalam waktu dekat.

“Satu atau dua hari ke depan, kami akan turun melakukan investigasi. Timnya dari MUI Jabar dan Kota Bandung,” jelas Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar, saat ditemui di kantor MUI Jabar, Jalan Martadinata, Kota Bandung.

Rafani menegaskan, investigasi dilakukan untuk mencari apakah sekte dimaksud menyimpang dari ajaran serta kaidah Islam. Pihaknya secara resmi belum menerima laporan, namun gembar gembor isu sekte seks bebas menjalar ke salah satu instansi Pemkot Bandung sudah mendengar.

“Tentu saja langkah awal kami melakukan kroscek dan dialog dengan salah satu kepala kantor di instansi itu. Serta menggali informasi kepada pegawainya,” ucap Rafani.

Menurutnya, aliran serupa yang nama sektenya tidak jelas itu pernah terdengar di Bandung pada 2000-2005. Namun ketika MUI menelusuri, suasana mendadak hening. “Nah, apakah yang sekarang ini ada kaitannya sama yang dulu?”

MUI, sambung Rafani, belum bisa memastikan apakah sekte seks bebas itu benar-benar nyata. “Ya, karena belum ada bukti. Perlu pengkajian juga. Sesat itu jika aliran berbasis agama tapi menyimpang dari ajaran agama. Seperti Surga Eden, Islam Hanif, dan Amanat Keagungan Ilahi. Kalau aliran itu merujuk kepada budaya dan keyakinan lokal tanpa dikaitkan dengan ajaran agama, itu bukan sesat,” tutur Rafani.

Isu kelompok atau sekte seks bebas berawal dari surat edaran berkop Pemkot Bandung dengan materai Rp 6 ribu, stempel, dan tanda tangan salah satu pejabat. Dalam surat edaran itu disebutkan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung memerintahkan sejumlah PNS mengikuti ritual seks bebas di tempat tertentu. Di lampiran, ada 10 nama berikut Nomor Induk Pegawai (NIP), jabatan, dan pasangan seks bebas di kamar tertentu.

Di dokumen lain, ada salah satu nama PNS berjenis kelamin perempuan yang mendapat piagam penghargaan terkait ritual itu. Tak disebutkan, apa ‘prestasi’ perempuan itu sehingga layak mendapatkan piagam. Keberadaan surat dan dokumen telah dibantah keasliannya oleh Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Muhammad Anwar.

Tags: Bandung, Bebas, Investigasi, Kalangan, Segera, Sekte

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:33 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Senin, 03 Juni 2013

Pascapilgub, Hadi Prabowo Lanjutkan Aktivitas Sebagai PNS

Kalah dalam Pilgub Jateng 2013, calon Gubernur yang diusung oleh koalisi enam partai, Hadi Prabowo, akan kembali menjalani aktivitas sehari-sehari sebagai pegawai negeri sipil. Dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono hanya mendapatkan 21 persen suara atau berada di posisi ketiga.

Hadi Prabowo mengatakan, pihaknya menyambut gembira karena pelaksanaan pilgub berjalan lancar, tertib, dan aman. Apalagi sebelumnya para pasangan calon sudah menandatangani deklarasi kampanye bermartabat.

“Saya menyambut gembira karena pilkada berjalan lancar, tertib, dan aman,” kata Hadi di Semarang.

Ke depan, Hadi akan menjalankan tugasnya kembali menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jateng. Sebelum maju mencalonkan diri sebagai calon Gubernur, Hadi menjabat sebagai sekretaris daerah provinsi Jateng.

“Ya kembali lagi sebagai PNS,” ungkapnya singkat.

Hadi menyatakan siap membantu Ganjar Pranowo jika nanti dilantik menjadi Gubernur Jawa Tengah. “Saya siap membantu Pak Ganjar. Saya harap Pak Ganjar juga bisa mengakomodir kepentingan semua pihak,” tutupnya. 

Tags: Aktivitas, Lanjutkan, Pascapilgub, Prabowo, Sebagai

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:18 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


4 Honorer Pemalas di Solo Gagal Jadi PNS -

 Empat orang tenaga honorer kategori II (K2) harus gigit jari karena batal diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Keempatnya dinilai tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi abdi negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Berdasarkan hasil uji publik dua orang di antaranya sering membolos, sementara dua orang yang lain sudah mengundurkan diri.

Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lancer S Naibaho menjelaskan, honorer K2 yang dinominasikan menjadi PNS di Jajaran Pemkot Solo sebanyak 840 orang. Empat nama di antaranya, terpaksa harus dihapus dari database. “Yang Mengundurkan diri sebanyak dua orang dan diberhentikan oleh SKPD-nya sebanyak dua orang. Berdasarkan klarifikasi, mereka sering bolos,” katanya.

Keempat tenaga honorer tersebut, lanjut Lancer, berdasarkan berkas inventarisasi hasil uji publik merupakan tenaga pengajar dan staf di sekolah. Dirinya menduga, keempat tenaga honorer tersebut memiliki pekerjaan sampingan di tempat lain sehingga kurang disiplin dan memilih mengundurkan diri.

BKD telah menyerahkan daftar nominatif K2 tersebut disertai hasil uji publik selama April 2013 ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada awal bulan ini. Oleh BKN, lanjut dia, daftar nominatif honorer K2 kemudian diserahkan ke Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) sebagai landasan menyusun daftar peserta ujian CPNS. Kemungkinan, kepastian rekrutmen CPNS dari kalangan tenaga honorer K2 akan diketahui September mendatang.

Kepala BKD Pemkot Solo, Hari Prihanto memastikan keuangan daerah siap apabila rekrutmen CPNS diselenggarakan tahun ini. Besaran dana disesuaikan kebutuhan ujian, baik itu rekrutmen per bidang kompetensi atau bahkan seleksi terbuka.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan rekrutmen, tersedia dana di APBD. Entah itu nanti konkritnya seleksi terbuka ataupun mengambil dari tenaga honorer K2. Sedangkan saat ini, kebijakan masih di tangan pemerintah pusat. Daerah tinggal mengikuti saja,” jelasnya.

Tags: Gagal, Honorer, Pemalas

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 7:46 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Menkeu baru batal dilantik hari ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, sempat menyatakan pengumuman dan pelantikan Menteri Keuangan (Menkeu) baru menggantikan Agus Martowardojo dilaksanakan hari ini.

Namun Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengumumkan, pelaksanaan pelantikan Menkeu baru belum bisa dilaksanakan.

Terlebih, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terus menggelar rapat sejak pukul 10.30 WIB membahas mengenai RUU Aparatur Sipil Negara dan dilanjutkan Sidang Kabinet Terbatas pukul 13.00 WIB.

“Tidak hari ini. belum hari ini. Tapi nanti pasti diumumkan,” kata Julian.

Saat ditanya sosok yang pantas menempati jabatan tersebut, Julian enggan menanggapi. Dia hanya menjawab, SBY akan mengumumkan langsung sosok yang menjadi menkeu nanti.

Sebelumnya, sumber dari dalam istana menyebut SBY telah memilih mantan dosen Universitas Indonesia itu untuk mengisi kursi bendahara umum yang ditinggalkan Agus Martowardojo. “(Yang diangkat jadi Menkeu) Chatib Basri,” kata sumber tersebut singkat.

Sebelum mengerucut ke Chatib, beberapa nama lain digadang-gadang menjadi calon pengganti Agus. Sebut saja nama Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.

Nama lain yang ikut disebut-sebut di antaranya; Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, hingga Wakil Menteri keuangan Anny Ratnawati dan Mahendra Siregar.

Saat ini, posisi menkeu masih dirangkap oleh Hatta Rajasa yang juga menjabat sebagai menteri koordinator perekonomian.

$(document).ready(function(){$(‘.pb_prev’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”block”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”none”);$(‘#ppc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“display”,”none”);});$(‘.pb_next’).mouseover(function() {$(‘#pl_prev’).css(“display”,”none”);$(‘#pl_next’).css(“display”,”block”);$(‘#ppc’).css(“display”,”none”);$(‘#pnc’).css(“display”,”block”);$(‘#pnc’).css(“marginLeft”,”350px”);});});

Tags: batal, dilantik, Menkeu, merdekacom

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:23 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Polisi Bekuk PNS Pemalsu Akta Lahir

Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan akte kelahiran di Kabupaten Tuban.

Mereka adalah Pandu (45), pegawai negeri sipil di Dinas Sosial Kabupaten Tuban dan Joko Dwi Setyo (34), mantan pegawai percetakan yang kini bekerja serabutan.

Ulah Kedua warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding ini terungkap berkat laporan warga beberapa minggu silam.
Saat itu mereka mengeluhkan akta lahir yang dimiliki ternyata palsu.

“Akta itu tak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil meski dokumennya terlihat asli,” kata AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Tuban, pagi.

Setelah laporan diselidiki, polisi menemukan adanya permainan orang dalam terkait pemalsuan akte lahir palsu ini.

Alasannya, dokumen akta itu asli namun data yang disampaikan palsu.

Usut punya usut orang dalam itu ialah Pandu, mantan staff Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Dalam pemeriksaan polisi, mereka ternyata sudah beroperasi sejak 2011 lalu.

Dengan jangka waktu yang panjang ini, diperkirakan sudah ada ribuan akta lahir yang beredar di masyarakat.

“Pengakuan mereka yang beredar sudah 1.500 buah, namun tidak menutup kemungkinan bisa bertambah karena tidak ada catatan siapa saja penggunanya ,” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan pelanggan akta lahir palsu ini berasal dari seluruh kecamatan di Tuban.

Ini diketahui setelah polisi juga menyita ribuan dokumen akta lahir palsu siap edar, komputer dan printer yang diigunakan untuk mencetak akta lahir palsu.

Atas perbuatannya ini, kedua orang ini dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 263 ayat 1 KUHP Pidana mengenai pemalsuan surat, Pasal 93 UU RI No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, serta Pasal 98 UU RI No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Selain itu, mereka juga terancam dengan hukuman penjara hingga tujuh tahun lamannya.

“Saat ini kami masih memeriksa beberapa saksi untuk mengembangkan kasus ini,” tegas Wahyu.

Tags: Bekuk, Lahir, Pemalsu, Polisi

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:06 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


Minggu, 02 Juni 2013

Dibentuk Komisi ASN Kontrol Kinerja Pemerintah

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kecewa kepada kepala daerah (gubernur, bupati dan walikota) yang masih tetap menerima pegawai honor, sehingga memberangkatkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Itu disampaikan Gamawan pada acara orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintah bagi bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, di Kantor Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri, Jl Kalibata, Jakarta, Senin. Acara dihadiri 26 bupati dan walikota serta wakilnya.Selain itu, dihadiri Kepala Badan Diklat Harun Nata dan Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek.

“Penerimaan tenaga honor tidak dibenarkan lagi karena bisa memberatkan anggaran, rata-rata 60 persen belanja aparatur di daerah. Artinya, belanja publik dan untuk masyarakat hanya 40 persen. Bahkan, pegawai ini mengetik satu surat saja dalam sehari belum tentu mengerjakannya,” papar Gamawan.

Ia menegaskan jangan ada pegawai hanya datang ke kantor, kemudian ambil absen, mengobrol dan jam 3 sore pulang. Sebab itu, dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan ada penilian standar kinerja individual.

“Saya minta kepala daerah bisa menyesuaikan dengan konsep RUU ASN ini yang kini dalam pembahasan di DPR. Dalam konsep RUU ASN ini, nantinya meskipun sama-sama eselon I, sama-sama eselon II, sama-sama eselon III belum tentu gajinya sama,” kata mantan gubernur Sumatera Barat ini.

Ia mengatakan dalam konsep RUU ASN akan ada lembaga yang namanya Komisi ASN yang akan mengontrol apakah sudah penyelenggaraan pemerintahan baik di pusat maupun di daeah, sehingga nantinya akan terpilih orang yang baik akan menduduki posisi yang baik.

Selain itu, kata dia, bagaimana jenis PNS baik pusat maupun di daerah, ada PNS biasa dan PNS dengan perjanjian kerja. “Jabatan di pemerintahan ini akan menjadi jabatan karir terbuka bagi siapa saja,” papar Gamawan.

Tags: Dibentuk, Kinerja, Komisi, Kontrol, Pemerintah

This entry was posted on Thursday, May 30th, 2013 at 8:30 pm and is filed under CASN. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.