Kamis, 21 Februari 2013

Guru Honorer Ditipu Calo PNS

Yuyun Supriatna (29), guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Ciamis selatan mengaku menjadi korban penipuan calo penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Menurut pengakuannya, persoalan yang mengakibatkan ia dan keluarganya kehilangan uang lebih dari Rp 45 juta itu melibatkan beberapa PNS di Ciamis selatan.
Merasa tertipu, pria yang akrab dipanggil Uyun itu kemudian menyampaikan surat pengaduan ke beberapa instansi di Pemkab Ciamis. Malah, dia pun mengadukan kasus penipuan yang dialaminya ke Bupati Ciamis Engkon Komara.

“Saya sudah menyampaikan surat pengaduan ke instansi terkati pada hari Jumat (8/2) lalu dan untuk surat ke Pak Bupati (Engkon Komara, red) disampaikan pada hari Senin (11/2) karena pada hari itu tutup,” ungkapnya saat mendatangi kantor Radar Tasikmalaya Biro Pangandaran.

Yuyun menceritakan peristiwa yang dialaminya,  pada tahun 2008. Ia mengaku didatangi seorang perempuan Ii. Dia kepala SDN di Kecamatan Parigi. Sang kepala sekolah tempat Uyun bekerja itu mengabarkan ke Uyun ada penerimaan CPNS. “Kalau mau lolos harus membeli kuota porsi dengan harga Rp 5 juta, namun pada waktu itu saya hanya ada uang Rp 3 juta, saya serahkan kepada Ii,” tuturnya.

Selang beberapa minggu, kata dia, datang staf UPTD Pendidikan Parigi berinisial US ke rumahnya. US menagih uang sebesar Rp 2 juta atau kekurangan uang yang dipinta Ii pada minggu sebelumnya.

“Sesudah itu pada tahun 2009, saya pun mengikuti tes CPNS di Ciamis, tepatnya di Gedung Galuh Taruna. Namun di saat pengumuman PNS, tidak ada nama saya,” akunya.

Ia pun kemudian mencoba menagih janji bisa lolos CPNS kepada kepala sekolahnya tersebut. Namun selalu diberikan jawaban dengan berbagai alasan yang mengakibatkan dirinya tidak lolos. “Saya akhirnya keluar (dari sekolah) karena jengkel. Kemudian saya meminta kembali uang yang telah saya berikan kepada Ii dan akhirnya dia mengembalikan sebesar Rp 3 juta, sementara US mengembalikan sebesar Rp 1 juta. Sampai saat ini US masih belum mengembalikan uang yang satu juta lagi,” kata dia.

Selang satu tahun, kata dia, yakni pada tahun 2010, ia mengaku ditelepon US. Dalam pembicaraan melalui telepon selular itu, US mengaku di Pangandaran di rumah CS. Kala itu dia bersama DH, yang kala itu menjabat kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Parigi.

“US menawarkan jasa untuk membantu saya meloloskan jadi PNS. Waktu itu saya menolak dan kurang percaya karena pada tahun 2008 pun tidak terealisasi,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, selang beberapa hari, US kembali menelepon dengan tawaran yang sama. “Akhirnya saya tergiur karena melihat sosok DH sebagai Kepala UPTD Pendidikan Parigi saat itu,” tuturnya.

Ia pun mengaku mengikuti proses selanjutnya yakni diajak menemui seseorang berinisial CS, yang menurut pengakuan US, merupakan politisi.

“Sesampainya di rumah CS bersama US dan DH saat itu, saya kemudian diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan diantaranya foto copy izajah terakhir, foto 3 x 4 dan 4 x 6 yang jumlahnya saya lupa lagi, foto copy KTP, foto copy akte kelahiran, SKCK dan lain-lain. Persyaratan tersebut diserahkan kepada DH untuk diserahkan kepada CS dan pada waktu itu saya diminta uang oleh DH melalui US dan akhirnya saya memberinya sebesar Rp 1 juta,” tuturnya.

Sekitar satu minggu kemudian, DH menelepon dan menyuruhnya datang ke rumahnya di Desa Margacinta. “Saya diminta uang sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk transportasi mengantar syarat-syarat yang telah terkumpul untuk diserahkan ke Jakarta dan saya memberikan uang itu langsung ke DH,” kata dia.

Setelah itu, Uyun mengaku sempat mengikuti latihan tes CPNS yang dipimpin CS sebanyak dua kali di Pangandaran. “Setelah itu saya juga diminta uang lagi oleh DH. Saya diminta datang ke rumahnya, saya datang sudah ada CS. Saat itu CS meminta uang kepada saya Rp 1.500.000 untuk membeli jawaban soal tes CPNS dan jawaban akan di SMS kan pada waktu pelaksanaan tes,” ujarnya lagi. CS pun, kata Uyun, mengatakan uang Rp 1.500.000 nantinya akan dikembalikan lagi,.

Namun kata dia,  jawaban soal tes yang dijanjikan akan di SMS kan oleh CS tidak ada pada saat pelaksanaan tes CPNS. “Akhirnya saya meminta uang kembali kepada CS sesuai dengan yang saya kasih sebelumnya yaitu Rp 1.500.000 tepatnya di rumahnya CS, saya merasa kecewa lagi dan meutuskan mundur dari lingkaran itu,” kata dia.

Namun, ia kemudian dihubungi lagi oleh kepala sekolahnya,  Ii. Saat itu Ii mengaku sedang di Ciamis. Sang kepala sekolah itu pun mengabarkan bahwa Uyun sudah terdaftar di pusat sebagai CPNS. “Katanya data saya sudah ada di pusat, lalu dia (Ii) menyuruh saya supaya berangkat ke Ciamis waktu itu juga untuk mengantarkan kembali persyaratan saya yang sama dengan yang diserahkan kepada DH tempo lalu,” kata dia.

“Di Wisma Tugu PGRI, saya bertemu dengan Ii yang ditemani dua orang pria berseragam Linmas yang pengakuannya orang Panjalu. Saya tidak tahu namanya. Saya menyerahkan persyaratan yang diminta kepada kedua orang (itu),” imbuhnya.

Tiga hari setelah itu, Ii kembali meneleponnya. Sang kepala sekolah itu memintanya hadir di Balai Desa Babakan Kecamatan Pangandaran untuk bertemu dengan tim dari Jakarta. “Dalam kumpulan itu, tim dari Jakarta termasuk juga CS memberikan pemaparan bahwa para peserta yang mengundurkan diri setelahnya kegagalan tes CPNS kemarin (saat itu), maka tidak akan menjadi PNS seumur hidup, karena dianggap memundurkan diri dari PNS sebab SK PNS sudah ada di Jakarta. Untuk menghindari sanksi maka harus ada uang sebesar Rp 100 juta,” kata dia.

Karena jumlahnya terlalu besar, Uyun pun mundur dari perekrutan tersebut. “Setelah saya berdiskusi dengan orang tua, saya mundur dari perekrutan itu karena kondisi keuangan tidak memungkinkan,” akunya.

Namun, lanjutnya, tiga hari kemudian, Ii datang ke rumahnya untuk menemui ibunya. “Dia memberikan informasi hasil kumpulan di Pangandaran tiga hari ke belakang dan menekan supaya tetap ikut dalam perekrutan, karena kalau mundur dari perekrutan ini maka saya tidak akan jadi PNS seumur hidup karena dianggap mengundurkan diri dari PNS, karena datanya sudah sampai di pusat dan SK-nya sudah ada,” tuturnya.

Mendengar pemaparan dari Ii, kata dia, ibunya merasa takut anaknya tidak bisa jadi PNS seumur hidup. “Dengan terpaksa ibu saya menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta dan sisanya Rp 60 juta akan dibayar setelahnya SK dan NIP turun atau jadi PNS,” tuturnya.

Setelahnya uang Rp 40 juta ditangan Ii, Uyun dan Ii pergi ke Nusawiru. Mereka pergi ke rumah Ind, mantan pejabat di dunia pendidikan. Di sana, kata dia, sudah CS, Aj, Hil dan beberapa orang lainnya. “Uang saya kemudian diserahkan kepada Aj oleh Ii dan ditandatangani oleh penerima, Aj,” tutur pria yang mengajar di SD sejak 2005 itu.

Selang beberapa bulan kemudian, kata dia, ia ditelepon seseorang korban juga namanya Taupik. Sata itu Taupik mengabarkan jika ia harus pergi ke Panjalu menemui Aj karena harus ada penandatanganan SK.

“Setibanya di sana, saya diperlihatkan SK yang belum ada NIP-nya, kepada saya dan rekan yang lain bahwa SK sudah ada tinggal NIP-nya yang belum ada, maka untuk itu semua peserta harus melunasi uang. Termasuk saya harus menambahkan Rp 60 juta sisa dari Rp 40 juta yang sudah dibayarkan pada waktu di Nusawiru,” kata dia.

Pada waktu itu, Uyun mengaku tidak punya uang. Namun Aj memberinya kelonggaran. “Berapa pun uang yang ada di saya harus dikasihkan kepada Aj, dan akhirnya saya transfer ke esokan harinya sebesar Rp 5 juta,” tuturnya.

Hingga saat ini, Uyun mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait SK dan NIP yang dijanjikan. Ia berharap pihak-pihak terkait dapat membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. “Saya hanya ingin uang saya bisa kembali,” tuturnya.

Terpisah, Ii saat dihubungi Radar (Grup JPNN) melalui telepon selulernya mengaku tidak mengaku terlibat dalam proses calo perekrutan CPNS. “Tak merasa. Siapa nama orang tersebut?” kata Iis dalam pesan singkatnya. Beberapa kali Radar mencoba meneleponnya, namun Ii tidak mau mengangkatnya.

Dalam pesan singkat berikutnya dia mengatakan tidak pernah menandatangani kwitansi penerimaan uang dari Yuyun. “Pengaduan (Yuyun) ke mana pun harus ada tanda bukti  yang saya tandatangani. Bapak sendiri mau kalau tidak ada tanda tangan (di kwitansi) harus bayar. Kewajiban saya dah dibayar sama si Yuyun,” tulisnya.

Terpisah, Kabag Humas Pemkab Ciamis Uga Yugaswara mengaku pihaknya belum mengetahui adanya laporan pengaduan dari Yuyun yang meminta bantuan ke Bupati Ciamis Engkon Komara dan beberapa instansi terkait agar bisa menuntaskan dugaan penipuan yang dilakukan PNS di Ciamis selatan. “Saya belum mengetahuinya, paling besok (hari ini, red) saya cek,” tuturnya. (nay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar